Dari video yang beredar, rekan-rekan korban segera datang menenangkan JT dan juga membawa keluar CRS.
Sejumlah petugas keamanan rumah sakit pun segera datang masuk ke dalam ruang perawatan.
Menanggapi kasus kekerasan yang dialami CRS, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan, Subhan, akan mengambil langkah hukum.
"Ini kekerasan. Kami mengambil langkah hukum, kita ikuti proses hukum selanjutnya dan akan kami kawal terus," kata Subhan melalui sambungan telepon, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Kronologi Keluarga Pasien Aniaya Perawat Gara-gara Cabut Jarum Infus
PPNI juga akan terus mengawal kasus tersebut hingga ke pihak kepolisian.
Subhan juga mengatakan, terkait dugaan keteledoran CRS, pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu.
"Ada majelis kode etik perawatan nanti yang akan menilai ada pelanggaran kode etik atau tidak. Tapi yang jelas, kita akan menindaklanjuti kasus kekerasan ini," ujar Subhan.
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.