Mustain mengatakan bahwa perbedaan itu sebetulnya sudah muncul sejak Desember 2020 lalu.
Perbedaan ini ramai dibahas karena berkaitan dengan pelaksanaan ibadah puasa.
"Secara ilmiah kajian yang dilakukan Muhammadiyah memundurkan waktu Subuh yang berimplikasi pada waktu imsyak ada dasar-dasar ilmiahnya sehingga kita bisa mengerti kenapa teman-teman Muhammadiyah mengambil sikap itu," ungkapnya.
Kemenag pun telah mengeluarkan pedoman tata cara pelaksanaan ibadah Ramadhan ke seluruh daerah.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda, Masyarakat Tak Perlu Bingung
"Secara umum bisa disebut kriteria minus 18 derajat. Sedangkan versi dari pemerintah, NU dan sejumlah ormas Islam rata-rata minus 20 derajat. Maka waktu Subuh dari Muhammadiyah mundur sekitar 8 menit dari biasanya," jelasnya kepada Kompas.com, Minggu (11/4/2021).
Pimpinan Muhammadiyah Jateng, Tafsir menjelaskan bahwa peraturan tersebut tertuang dalam surat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 734/KEP/I.0/B/2021 tentang Tanfidz keputusan musyawarah nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah tentang kriteria awal subuh.
Pada poin pertama disebutkan tentang adanya perubahan ketinggian matahari.
Poin tersebut dibagi menjadi dua bagian yaitu:
a. Mengubah ketinggian matahari awal waktu Subuh minus 20 derajat yang selama ini berlaku dan sebagaimana tercantum dalam Himpunan Putusan Tarjih 3.
b. Menetapkan ketinggian matahari awal waktu Subuh yang baru, yaitu minus 18 derajat di ufuk bagian timur.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.