Salin Artikel

Ada Perbedaan Jadwal Imsakiyah antara Kemenag dan Muhammadiyah Jateng, Rapat Digelar, Ini Hasilnya

Hal ini menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi yang diikuti Kemenag Jawa Tengah, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, MUI Jateng dan Muhammadiyah serta PWNU, Jumat (9/4/2021).

"Kami rapat membincangkan ini. Saya mendapatkan informasi yang menyejukkan dari Pak Ketua Muhammadiyah provinsi (Pak Tafsir), mengatakan bahwa hal ini juga agar dilaksanakan eh masecara bijak di tengah masyarakat. Tidak perlu atraktif sehingga suasana Ramadhan tidak ada hal yang mengganggu terkait dengan perbedaan waktu imsyak dan Subuh," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (11/4/2021).

Dia berharap perbedaan tersebut ditanggapi secara bijak oleh seluruh masyarakat.

"MUI Jateng telah mengeluarkan nasihat atau tausiyah melalui surat kepada seluruh umat Islam di Jateng agar perbedaan ini disikapi dengan baik," katanya.

Perbedaan ini ramai dibahas karena berkaitan dengan pelaksanaan ibadah puasa.

"Secara ilmiah kajian yang dilakukan Muhammadiyah memundurkan waktu Subuh yang berimplikasi pada waktu imsyak ada dasar-dasar ilmiahnya sehingga kita bisa mengerti kenapa teman-teman Muhammadiyah mengambil sikap itu," ungkapnya.

Kemenag pun telah mengeluarkan pedoman tata cara pelaksanaan ibadah Ramadhan ke seluruh daerah.

"Secara umum bisa disebut kriteria minus 18 derajat. Sedangkan versi dari pemerintah, NU dan sejumlah ormas Islam rata-rata minus 20 derajat. Maka waktu Subuh dari Muhammadiyah mundur sekitar 8 menit dari biasanya," jelasnya kepada Kompas.com, Minggu (11/4/2021).

Pimpinan Muhammadiyah Jateng, Tafsir menjelaskan bahwa peraturan tersebut tertuang dalam surat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 734/KEP/I.0/B/2021 tentang Tanfidz keputusan musyawarah nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah tentang kriteria awal subuh.

Pada poin pertama disebutkan tentang adanya perubahan ketinggian matahari.

Poin tersebut dibagi menjadi dua bagian yaitu:

a. Mengubah ketinggian matahari awal waktu Subuh minus 20 derajat yang selama ini berlaku dan sebagaimana tercantum dalam Himpunan Putusan Tarjih 3.

b. Menetapkan ketinggian matahari awal waktu Subuh yang baru, yaitu minus 18 derajat di ufuk bagian timur.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/12/052000578/ada-perbedaan-jadwal-imsakiyah-antara-kemenag-dan-muhammadiyah-jateng-rapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke