Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Perbedaan Jadwal Imsakiyah antara Kemenag dan Muhammadiyah Jateng, Rapat Digelar, Ini Hasilnya

Kompas.com - 12/04/2021, 05:20 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Muhammadiyah menetapkan waktu imsak dan subuh yang berbeda dari jadwal Kementerian Agama (Kemenag), yakni mundur 8 menit.

Hal ini menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi yang diikuti Kemenag Jawa Tengah, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, MUI Jateng dan Muhammadiyah serta PWNU, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda, Kemenag Minta Warga Bijak Menyikapi

Tanggapi dengan bijak

Ilustrasi puasaSewCream Ilustrasi puasa
Kepala Kanwil Kemenag Jateng Mustain Ahmad mengatakan bahwa perbedaan ini jangan sampai mengganggu suasana bulan yang suci.

"Kami rapat membincangkan ini. Saya mendapatkan informasi yang menyejukkan dari Pak Ketua Muhammadiyah provinsi (Pak Tafsir), mengatakan bahwa hal ini juga agar dilaksanakan eh masecara bijak di tengah masyarakat. Tidak perlu atraktif sehingga suasana Ramadhan tidak ada hal yang mengganggu terkait dengan perbedaan waktu imsyak dan Subuh," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (11/4/2021).

Dia berharap perbedaan tersebut ditanggapi secara bijak oleh seluruh masyarakat.

"MUI Jateng telah mengeluarkan nasihat atau tausiyah melalui surat kepada seluruh umat Islam di Jateng agar perbedaan ini disikapi dengan baik," katanya.

Baca juga: Detik-detik Bripka M Bergulat dengan Penjahat hingga Hanyut di Sungai, Sempat Lambaikan Tangan

 

Ilustrasi shalatShutterstock Ilustrasi shalat
Perbedaan sudah terjadi sejak Desember

Mustain mengatakan bahwa perbedaan itu sebetulnya sudah muncul sejak Desember 2020 lalu.

Perbedaan ini ramai dibahas karena berkaitan dengan pelaksanaan ibadah puasa.

"Secara ilmiah kajian yang dilakukan Muhammadiyah memundurkan waktu Subuh yang berimplikasi pada waktu imsyak ada dasar-dasar ilmiahnya sehingga kita bisa mengerti kenapa teman-teman Muhammadiyah mengambil sikap itu," ungkapnya.

Kemenag pun telah mengeluarkan pedoman tata cara pelaksanaan ibadah Ramadhan ke seluruh daerah.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda, Masyarakat Tak Perlu Bingung

Mundur 8 menit

Ilustrasi jam tangan pintarShutterstock Ilustrasi jam tangan pintar
Sebagai contoh, jika waktu imsak kemenag terjadwal pukul 04.14 WIB, maka Muhammadiyah menjadwalkan pukul 04.22 WIB, begitu pula untuk azan subuh.

"Secara umum bisa disebut kriteria minus 18 derajat. Sedangkan versi dari pemerintah, NU dan sejumlah ormas Islam rata-rata minus 20 derajat. Maka waktu Subuh dari Muhammadiyah mundur sekitar 8 menit dari biasanya," jelasnya kepada Kompas.com, Minggu (11/4/2021).

Pimpinan Muhammadiyah Jateng, Tafsir menjelaskan bahwa peraturan tersebut tertuang dalam surat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 734/KEP/I.0/B/2021 tentang Tanfidz keputusan musyawarah nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah tentang kriteria awal subuh.

Pada poin pertama disebutkan tentang adanya perubahan ketinggian matahari.

Poin tersebut dibagi menjadi dua bagian yaitu:

a. Mengubah ketinggian matahari awal waktu Subuh minus 20 derajat yang selama ini berlaku dan sebagaimana tercantum dalam Himpunan Putusan Tarjih 3.

b. Menetapkan ketinggian matahari awal waktu Subuh yang baru, yaitu minus 18 derajat di ufuk bagian timur.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com