Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Imsakiyah Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda, Kemenag Minta Warga Bijak Menyikapi

Kompas.com - 11/04/2021, 17:37 WIB
Riska Farasonalia,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Ramadhan tahun ini terdapat perbedaan waktu imsakiyah dan adzan subuh antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Kementerian Agama mengeluarkan jadwal waktu imsak pada pukul 04.14 WIB. Sementara, Muhammadiyah telah menetapkan waktu imsak pada pukul 04.22 WIB.

Baca juga: Cerita Kasan, Petani Bunga Jombang, Jelang Ramadhan Tanam Pacar Air, Saat Panen Bisa Dapat Rp 20 Juta

Kemudian adzan subuh dari Kemenag terdengar lebih awal pada 04.24 WIB, sedangkan Muhammadiyah pada 04.32 WIB.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Warga Sumbar Dilarang Gelar Tradisi Balimau

Kanwil Kemenag Jateng Musta'in Ahmad meminta kepada masyarakat untuk menyikapi perbedaan tersebut dengan bijak.

"Secara umum bisa disebut kriteria minus 18 derajat. Sedangkan versi dari pemerintah, NU dan sejumlah ormas Islam rata-rata minus 20 derajat. Maka waktu Subuh dari Muhammadiyah mundur sekitar 8 menit dari biasanya," jelasnya kepada Kompas.com, Minggu (11/4/2021).

Musta'in mengungkapkan sebenarnya keputusan adanya perbedaan waktu imsyakiyah dan subuh tersebut sudah sejak Desember 2020.

Namun, baru mengemuka pada Maret lalu karena terkait dengan jadwal puasa yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah.

"Secara ilmiah kajian yang dilakukan Muhammadiyah memundurkan waktu Subuh yang berimplikasi pada waktu imsyak ada dasar-dasar ilmiahnya sehinga kita bisa mengerti kenapa teman-teman Muhammadiyah mengambil sikap itu," ungkapnya.

Fenomena perbedaan waktu tersebut sudah dibahas pada saat gelar rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Tengah beserta Forkopimda se Jawa Tengah.

Selanjutnya, pada 9 April lalu pihaknya kembali mengikuti rapat koordinasi bersama yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah bersama MUI Jateng, Muhammadiyah, PWNU dan Biro Kesra.

"Kami rapat membincangkan ini. Saya mendapatkan informasi yang menyejukkan dari Pak Ketua Muhammadiyah provinsi (Pak Tafsir), mengatakan bahwa hal ini juga agar dilaksanakan secara bijak di tengah masyarakat. Tidak perlu atraktif sehingga suasana Ramadhan tidak ada hal yang mengganggu terkait dengan perbedaan waktu imsyak dan Subuh," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap agar perbedaan pandangan itu bisa diterima dengan sikap dewasa dan hati yang bijak.

"MUI Jateng telah mengeluarkan nasihat atau tausiyah melalui surat kepada seluruh umat Islam di Jateng agar perbedaan ini disikapi dengan baik," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengeluarkan pedoman tata cara pelaksanaan ibadah Ramadhan kepada seluruh daerah.

Sementara itu, Pimpinan Muhammadiyah Jateng, Tafsir mengumumkan terkait keputusan tersebut dalam surat resmi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Regional
Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Regional
Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Regional
Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Regional
Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Regional
Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Regional
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Regional
Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com