Sementara MS tetap menyangkal tak pernah mengirim atau memasok sabu ke pengedar di Karang Bagu.
Untuk mendapatkan barang bukti lain, polisi akan memeriksa HP milik MS.
"Kita akan esktrak handphone-nya. Karena kan jaksa nanti meminta kita minimal dua alat bukti. Dari sana kita dapati," kata Yogi.
Yogi mengatakan, beberapa tahun lalu MS pernah ditangkap Polresta Mataram dalam kasus narkoba. Namun, kasus tersebut tak diproses karena barang bukti tak cukup.
Baca juga: Kapolda Papua: Begitu Tega Kelompok Ini Menembak Guru yang Seharusnya Kita Lindungi
Saat itu, MS ikut diamankan karena kasus kepemilikan sabu istrinya FT yang sampai saat ini masih menjalani hukuman.
"Dulu istrinya yang punya barang. Sekarang masih menjalani hukuman," Kata Yogi.
Terkait kemungkinan MS melanjutkan bisnis haram istrinya, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kalau itu nanti kita kembangkan. Dia masih berbelit-belit pengakuannya," Kata Yogi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.