Salin Artikel

Diduga Pasok Sabu ke Pengedar, Oknum PNS Ditangkap

MS tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) aktif di salah satu instansi di Kabupaten Lombok Barat.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, MS ditangkap berdasarkan pengembangan penangkapan empat pelaku yang diduga pengendar narkoba beberapa hari sebelumnya.

Sebelumnya polisi menangkap empat orang warga Karang Bagu yang kedapatan menyimpan sabu di dalam stang motor dan gagang sapu.

"MS ini memang seorang PNS di Lombok Barat. Kami amankan karena dari pengungkapan sabu di Karang Bagu. Pelakunya mengaku barangnya dari dia (MS)," Kata Yogi dalam rilis tertulis, Kamis (8/4/2021).

Dugaan keterlibatan MS dalam jaringan narkotika di Karang Bagu terungkap setelah dua dari empat pengedar yang ditangkap mengaku mendapatkan sabu dari oknum PNS di Lombok Barat.

Polisi pun langsung menjemput MS di kediamannya, Rabu (7/3/2021) sekitar pukul 23.00 Wita.

"Kita amankan dan bawa ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut," Kata Yogi.

Namun saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

"Kita dapati pengakuan dari dua pelaku. Dari telepon dan SMS juga ada dia ngirim barangnya ke sana," Kata Yogi.


Sementara MS tetap menyangkal tak pernah mengirim atau memasok sabu ke pengedar di Karang Bagu.

Untuk mendapatkan barang bukti lain, polisi akan memeriksa HP milik MS.

"Kita akan esktrak handphone-nya. Karena kan jaksa nanti meminta kita minimal dua alat bukti. Dari sana kita dapati," kata Yogi.

Yogi mengatakan, beberapa tahun lalu MS pernah ditangkap Polresta Mataram dalam kasus narkoba. Namun, kasus tersebut tak diproses karena barang bukti tak cukup.

Saat itu, MS ikut diamankan karena kasus kepemilikan sabu istrinya FT yang sampai saat ini masih menjalani hukuman.

"Dulu istrinya yang punya barang. Sekarang masih menjalani hukuman," Kata Yogi.

Terkait kemungkinan MS melanjutkan bisnis haram istrinya, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kalau itu nanti kita kembangkan. Dia masih berbelit-belit pengakuannya," Kata Yogi.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/09/084648578/diduga-pasok-sabu-ke-pengedar-oknum-pns-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke