AMBON, KOMPAS.com - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menangkap seorang narapidana bandar narkoba berinisial RB di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Ambon.
Penangkapan RB dilakukan petugas BNNP Maluku bekerja sama dengan petugas Kemenkumham Maluku pada Senin (5/4/2021).
Baca juga: Pemprov Bali Larang Mudik Lebaran 2021, Berikut Aturan dan Pengecualiannya...
Kepala BNN Maluku Brigjen MZ Muttaqien mengatakan, penangkapan terhadap RB dilakukan setelah petugas menangkap dua kurir narkoba di kawasan Bandara Pattimura Ambon, yakni VN dan EP pada hari yang sama.
Dari penangkapan kedua kurir narkoba ini, petugas menyita 50 gram sabu senilai Rp 150 juta, tujuh unit ponsel, 10 buah ATM, dan lima buah buku rekening.
"Setelah dilakukan penangkapan, tim BNN Provinsi Maluku langsung melaksanakan pengembangan," kata Muttaqien kepada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).
Setelah diperiksa, kedua kurir itu ternyata bekerja atas perintah seorang narapidana narkoba berinisial RB yang ditahan di Rutan Ambon.
"Setelah itu kita koordinasi dengan Kakanwil dan pihak kepolisian dan atas pimpinan Pak Kakanwil kita langsung menggeledah rutan Ambon dan mengamankan RB," ungkapnya.
Muttaqien menambahkan, dalam operasi pihaknya juga ikut menangkap seorang petugas Rutan Ambon berinisial IP dan petugas Lapas Ambon berinisial MC.
IP dan MC ditangkap di dua lokasi berbeda pada hari yang sama. Penangkapan dilakukan setelah BNNP Maluku menemukan bukti dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.
Baca juga: Buntut Aksi Pesawat Kertas di Rumah Dinas Wali Kota Malang, Pengamanan Diperketat
"Tim memperolah informasi dan bukti yang cukup bahwa ada satu pegawai lapas dan satu pegawai rutan yang juga terlibat membantu dalam mengendalikan jaringan narkoba," jelasnya.
Saat ini, seluruh pelaku ditahan di Markas BNNP Maluku. Petugas masih mendalami kasus tersebut sebelum menetapkan tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.