BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan proses vaksinasi massal akan tetap digelar selama bulan Ramadhan.
Ia menyebut, vaksinasi tetap dilaksanakan pada siang hari.
Hal itu sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut proses vaksinasi tidak membatalkan puasa.
"Vaksinasi difatwakan boleh (selama Ramadhan). Tetap harus siang dan tidak melanggar syariat. Tetap berjalan, enggak ada perubahan," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Kreatifnya Anak Muda Bandung, Sulap Pasar Kosambi Jadi Tempat Nongkrong Kekinian
Emil menilai, proses vaksinasi sulit dilakukan pada malam hari.
Sebab, masyarakat akan banyak melaksanakan kegiatan rutin selama Ramadhan.
"Kalau malam kita tidak ada waktu. Buka puasa lanjut shalat isya, lanjut tarawih ya. Keburu malam jam 9, bisa selesai jam 12 malam. Sudah enggak mungkin," kata dia.
Baca juga: Saya Menyesal dan Tidak Akan Bergabung dengan Kelompok Teror Mana Pun di Dunia Ini
Sementara untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan, Emil mengatakan, masih menunggu keputusan dari MUI.
Namun, ia memprediksi kegiatan ibadah masih tetap menggunakan protokol kesehatan, karena pandemi masih belum selesai.
"Rata-rata arahnya memang tarawihnya di rumah dan tidak boleh ada buka bersama. Pada saat kita buka bersama, kita buka masker, makan ramai-ramai, ngobrol ketawa-ketawa, itu potensi virus dropletnya kan beredar dalam suasana itu. Kasus pandemi ini kan belum diproklamasikan selesai, sehingga hampir sama dengan tahun lalu, kita tidak boleh euforia," kata Emil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.