Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Masjid DIY Sarankan Shalat Tarawih Berjemaah Digelar Dua Shift

Kompas.com - 06/04/2021, 19:39 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Muhammad Thoriq menyarankan, agar shalat tarawih pada bulan Ramadhan tahun ini digelar dua kali.

"Kalau kami di dewan masjid, kalau kapasitas masjidnya tidak muat bisa diselenggarakan dua shift untuk alternatif. Kami imbau takmir melayani jemaah," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (5/4/2021).

Baca juga: Gubernur Sumsel: Shalat Tarawih dan Buka Bersama Boleh, yang Penting Prokes

Dengan sholat tarawih dua shift, kata dia, kapasitas masjid bisa diatur agar protokol kesehatan bisa tetap diterapkan.

"Ini untuk mengakomodir kepentingan jamaah untuk sholat di Masjid, sekaligus memperhatikan kapasitas Masjid. Serta mendukung kebijakan pemerintah setempat biar tidak terjadi kebingungan di kalangan masyarakat," katanya.

Selain shalat tarawih, menurutnya, hal yang perlu diperhatikan adalah saat pembagian takjil karena berpotensi membuat kerumunan di lingkungan masjid.

Pihaknya mengimbau jemaah menjaga jarak saat antre pengambilan takjil.

"Yang riskan itu buka bersama, karena kalau shalat tarawih bisa menjaga jarak, kalau buka bersama bisa kan tidak. Selain itu lebih baik jangan prasmanan tapi nasi boks," ujarnya.

Baca juga: Sultan HB X Persilakan Warga Shalat Tarawih di Masjid Selama Ramadhan

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyampaikan, pihaknya sedang membahas terkait aturan shalat tarawih di Kota Yogyakarta.

Menurutnya, penentuan diperbolehkan atau tidaknya shalat jamaah di masjid berdasarkan sebaran Covid-19 di setiap wilayah.

"Sampai saat ini belum ada ketentuan terkait hal tersebut. Tentu semuanya ditentukan oleh kondisi sebaran pada saat itu," katanya.

Untuk ketentuan umum sekarang, jika masjid berada di wilayah zona hijau Covid-19, maka shalat tarawih dipersilakan digelar dengan jumlah jemaah yang sangat terbatas.

"Ketentuan tentang shalat tarawih dan kegiatan selama Ramadhan masih kita siapkan. Sekalian sambil melihat perkembangan kasus yang terjadi," ujar dia.

Menjadi pertimbangan Pemkot Yogyakarta adalah acuan penentuan zona yang digunakan apakah akan menggunakan ukuran PPKM atau menurut epidemiologi.

"Sebab jika PPKM 94,5 persen RT di Kota Yogyakarta hijau, sisanya kuning. Oranye dan merah tidak ada. Tetapi jika berdasarkan epidemiologi ada 12 kelurahan masuk zona merah atau ada satu kecamatan zona merah," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com