YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) mengizinkan masyarakat untuk menggelar ibadah shalat tarawih berjemaah di masjid selama Ramadhan 2021.
Hanya saja, HB X mengingatkan agar protokol kesehatan tetap diterapkan selama ibadah.
"Silakan asal 5M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas)," sebut HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: PPKM Mikro di DIY Diperpanjang, Sultan HB X: Susah Mengontrol Orang
Dalam Ramadhan tahun ini, HB X ingin warga tetap sadar pandemi Covid-19 belum berakhir.
Kesadaran itu diharapkan timbul tanpa harus ada aturan ketat dari pemerintah.
"Masa saya tentukan satu persatu kan, ya enggak mungkin. Masyarakat jangan jadi korban kebijakan, saya bukan menganut itu," sebut HB X.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, mewanti-wanti warga agar saat melakukan ibadah kapasitas tempat ibadah tidak lebih dari 50 persen.
Baca juga: Densus 88 Gelar Operasi di DIY, Sultan HB X: Saya Malah Senang
Untuk shalat Tarawih, Aji mengimbau agar tidak terlalu lama durasinya sehingga kerumunan dapat dihindarkan.
"Kapasitas yang kita jaga, yang paling penting jangan lebih dari 50 persen kapasitas. Karena kerumunan bisa menyebabkan penularan apalagi tarawih dilakukan satu bulan penuh, dan tidak usah lama-lama," urainya.