Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB X Persilakan Warga Shalat Tarawih di Masjid Selama Ramadhan

Kompas.com - 06/04/2021, 15:41 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) mengizinkan masyarakat untuk menggelar ibadah shalat tarawih berjemaah di masjid selama Ramadhan 2021.

Hanya saja, HB X mengingatkan agar protokol kesehatan tetap diterapkan selama ibadah.

"Silakan asal 5M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas)," sebut HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: PPKM Mikro di DIY Diperpanjang, Sultan HB X: Susah Mengontrol Orang

Dalam Ramadhan tahun ini, HB X ingin warga tetap sadar pandemi Covid-19 belum berakhir.

Kesadaran itu diharapkan timbul tanpa harus ada aturan ketat dari pemerintah.

"Masa saya tentukan satu persatu kan, ya enggak mungkin. Masyarakat jangan jadi korban kebijakan, saya bukan menganut itu," sebut HB X.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, mewanti-wanti warga agar saat melakukan ibadah kapasitas tempat ibadah tidak lebih dari 50 persen.

Baca juga: Densus 88 Gelar Operasi di DIY, Sultan HB X: Saya Malah Senang

Untuk shalat Tarawih, Aji mengimbau agar tidak terlalu lama durasinya sehingga kerumunan dapat dihindarkan.

"Kapasitas yang kita jaga, yang paling penting jangan lebih dari 50 persen kapasitas. Karena kerumunan bisa menyebabkan penularan apalagi tarawih dilakukan satu bulan penuh, dan tidak usah lama-lama," urainya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com