Anak anak dites suhu tubuhnya, tetap diwajibkan menjaga jarak, menggunakan masker, serta mencuci tangan dengan sabun setiap selesai beraktivitas.
‘’Tekad mereka yang harus kita jaga, jangan sampai semangat mereka dibalas penolakan mengajar dengan alasan Covid-19,’’kata Wahid.
Tanggapan Disdik Nunukan
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan Widodo mengaku tidak ada laporan masuk terkait permasalahan tersebut di atas.
Namun demikian, ia tidak menampik bahwa persoalan tersebut bersifat kasuistik dan perlakuannya dikembalikan pada kebijakan sekolah masing masing.
‘’Itu sifatnya kasuistik, memang kita mengakui banyak anak anak WNI tinggal bertetangga di satu pulau tapi dipisahkan batas Negara. Intinya tergantung inovasi kepala sekolah masing masing,’’katanya.
Baca juga: Nasionalisme di Tapal Batas, Tanah Masuk Malaysia, Warga Sebatik Pilih Tetap Jadi WNI
Widodo juga memberikan apresiasi terhadap langkah Kepsek SDN 003 Sebatik Barat, yang memberikan perlakuan layak dan bijaksana.
Tidak ada yang perlu dipermasalahkan meski mereka belajar tatap muka di masa pandemi, di saat kebijakan sekolah di Kabupaten Nunukan belum membolehkan melakukan metode dimaksud.
‘’Justru itu inovasi yang bagus, sebagai seorang guru beliau (Wahid) melakukan kewajibannya. Jadi semua memang tergantung inovasi sekolah masing masing, dan tentunya harus mematuhi prokes,’’katanya.
Widodo melanjutkan, Kabupaten Nunukan sudah membolehkan pembelajaran tatap muka terbatas.
Akan tetapi, hal tersebut menimbang wilayah dengan moda lalu lintas yang jarang, bukan tempat keluar masuk orang dan barang secara massif.
Sejauh ini, baru ada 10 kecamatan yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka dari 21 kecamatan yang ada.
Masing-masing 5 kecamatan di dataran tinggi Krayan, 4 kecamatan di Lumbis, dan Kecamatan Sembakung Atulai.
‘’Pembolehan belajar tatap muka per 4 April, tapi sifatnya terbatas dan kembali ke kebijakan sekolah masing masing,’’ kata Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.