KOMPAS.com - Guru berinisial SMu (24) dan seorang kepala sekolah berinisial SMa (45) diberhentikan setelah menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api.
Guru dan kepala sekolah tersebut bertugas di salah satu madrasah ibtidaiah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kepolisian dan aparat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gucialit pun turun tangan menangani masalah dugaan penganiayaan tersebut.
Baca juga: Gara-gara Uang Rp 12.500, Kepsek dan Guru Sulut Tangan 10 Siswa hingga Melepuh, Ini Ceritanya
Uang sebesar Rp 12.500 itu merupakan tabungan dari 12 orang siswa.
Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try mengatakan, SMu menanyakan keberadaan uang itu kepada murid-muridnya, tetapi tak satu pun siswa yang mengaku.
"Tidak ada yang mengaku. Kemudian ditakut-takutilah dengan metode yang kurang lazim, disulut dengan korek gas oleh wali kelas," kata Joko melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Guru yang Sulut 10 Siswanya gara-gara Uang Rp 12.500 Dipecat, Kepsek yang Terlibat Dicopot
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.