Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bernyanyi dan Berjoget Tanpa Masker, Wali Kota Blitar Santoso Didenda Rp 5 Juta

Kompas.com - 06/04/2021, 15:25 WIB
Asip Agus Hasani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Wali Kota Blitar Santoso bersama 13 orang lainnya dinyatakan bersalah melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam acara tasyakuran pelantikan wali kota yang videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Humas PN Blitar Rintis Candra mengatakan, PN Blitar menerima pengajuan sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan 14 orang pelanggar.

Baca juga: Wali Kota Blitar Bantah Pemberhentian Ratusan Satpol PP Terkait Dukungan Politik pada Pilwali 2020

Dari 14 orang pelanggar itu di dalamnya termasuk Santoso. Kasus itu disidangkan pada 26 Maret 2021.

Baca juga: 4 Jam Setelah Didemo Mahasiswa karena Langgar Prokes, Wali Kota Blitar Akhirnya Minta Maaf

"Jumlah pelanggar yang diajukan sidang ada 14 orang dan di dalamnya termasuk Drs Santoso MPd," kata Rintis dikutip dari Surya, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Wali Kota Blitar Minta Maaf Kasus Bernyanyi Tak Pakai Masker

Dalam sidang itu, hakim PN Blitar menyatakan Santoso bersama 13 orang lain bersalah melanggar Pasal 49 ayat 1 dan ayat 4 juncto Pasal 27C huruf b Perda Provinsi Jatim Nomor 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Mereka juga dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat 1 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disesase 2019.

Hakim PN Blitar menjatuhkan sanksi denda kepada Santoso sebesar Rp 5 juta. Sedangkan 13 orang lainnya dijatuhi sanksi denda masing-masing sebesar Rp 100.000.

"Para pelanggar sudah membayar denda. Uang denda akan kembali masuk ke kas daerah," ujarnya.

Saat dikonfirmasi masalah itu, Santoso tidak menjelaskan panjang lebar.

Dia meminta publik tidak mengungkit lagi kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) akhir Februari lalu yang dilakukannya.

Santoso mengatakan kalau masalah itu sudah selesai.

"Itu sudah beres, jangan diungkit lagi tentang itu ya. Sudah beres, semua sudah terselesaikan. Sudah tidak ada masalah. Silakan di-confirm ke sana," ujar Santoso di Kantor DPRD Kota Blitar sembari beranjak menuju mobilnya.

Sebelunya diberitakan, kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang menjerat Wali Kota Blitar Santoso berawal dari viralnya sebuah video yang memperlihatkan Santoso bernyanyi dan berjoget dangdut bersama belasan orang di sebuah panggung tanpa menggunakan masker, Februari lalu.

Santoso, pada video tersebut juga terlihat membagikan lembaran uang pecahan Rp 50.000 ribu dan Rp 100.000 kepada beberapa penyanyi.

Dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/3/2021), Santoso membenarkan dirinya ada di video tersebut, tapi menolak dikatakan tidak mengindahkan prokes.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com