BLITAR, KOMPAS.com - Wali Kota Blitar Santoso membantah tuduhan pemberhentian ratusan tenaga kontrak (Banpol) di satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Blitar berkaitan dengan kontestasi perebutan kursi wali kota pada Pilkada Desember lalu.
"Tidak. Tidak terkait dengan itu (dukungan pada Pilkada) sama sekali," ujar Santoso, saat ditemui Kompas.com di Balai Kota Blitar, Selasa (30/3/2021).
Santoso beberapa kali menyatakan sanggahan terhadap tuduhan keterkaitan antara pemberhentian tenaga kontrak Satpol PP dengan dukungan mereka pada Pilkada Kota Blitar.
"Penggantian ini memang tidak ada kaitan dengan Pilkada," tegas dia.
Terkait pemotongan gaji tenaga kontrak Satpol PP yang tidak diperpanjang kontraknya, ujar Santoso, juga tidak ada kaitan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Stasiun Blitar Layani Pemeriksaan GeNose C19
Namun, lanjut mantan Wakil Wali Kota Blitar itu, Pemkot Blitar akan membantu melakukan klarifikasi ke perusahaan yang menjadi rekanan Pemkot dalam pengadaan tenaga kontrak Satpol PP.
"Masih diklarifikasi Kasatpol PP. Karena yang menyelesaikan pembayaran gaji itu pihak ketiga," ujar dia.
Plt Kasatpol PP Hadi Maskun mengatakan, bukan hanya 275 tenaga kontrak di Satpol PP yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya memasuki tahun 2021.
Tapi, kata Hadi, pihak perusahaan yang menjadi rekanan Pemkot Blitar dalam pengadaan tenaga kontrak untuk Satpol PP juga tidak diperpanjang kerja samanya dengan Pemkot Blitar.
"Sudah putus kontrak juga dengan PT (perusahaan pihak ketiga) itu. Kan (kontraknya) sampai dengan akhir Desember lalu," ujar dia.
Meski begitu, ujarnya, pihaknya akan mengupayakan untuk melakukan klarifikasi kepada perusahaan tersebut terkait pemotongan gaji dan pembayaran iuran BPJS yang dikatakan oleh para pekerja kontrak belum dibayarkan.
"Tidak bisa langsung ya, karena PT ini (berkedudukan) di Jakarta. Kami komitmen terus mengupayakan klarifikasi masalah gaji dan BPJS," ujar dia.