Dia katakan video tersebut merekam bagian dari acara syukuran atas pelantikan dirinya sebagai wali kota Blitar periode 2021-2024.
Acara itu berlangsung di Gedung Balai Kota Kusumo Wicitro, Jumat (26/2/2021), dan dihadiri antara 30 hingga 40 orang relawan.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan menyatakan akan melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran prokes.
Pada Jumat (12/3/2021), Santoso menggelar konferensi pers mendadak beberapa jam setelah puluhan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa meminta Wali Kota bersikap kesatria atas dugaan pelanggaran yang dia lakukan.
"Jadi secara prinsip saya memohon maaf atas kekhilafan saya," ujar Santoso.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Dinyatakan Melanggar Prokes, Wali Kota Blitar Santoso Didenda Rp 5 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.