Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI Samarinda Desak Kapolda Jatim Usut Penganiaya Wartawan Tempo

Kompas.com - 05/04/2021, 21:10 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mendesak Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta mengusut penganiaya wartawan Tempo, Nurhadi diproses secara pidana maupun pelanggaran kode etik.

Desakan tersebut disampaikan saat AJI Samarinda bersama sejumlah wartawan menggelar aksi solidaritas di Taman Samarendah, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (5/4/2021).

Sebagai informasi, Nurhadi dianiaya sejumlah oknum polisi saat meliput kasus korupsi yang diduga menjerat Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.

Kasus suap pajak yang menyeret nama Angin tengah dalam penanganan KPK.

Baca juga: Gelar Aksi Solidaritas, Jurnalis Surabaya Desak Penganiaya Wartawan Tempo Ditangkap

Singkat cerita, Nurhadi diamankan sejumlah oknum, dipukul, ditendang, ditampar, diancam dibunuh, dirampas ponsel miliknya.

Setelah disiksa, Nurhadi dipaksa menerima uang Rp 600.000 diduga imbalan tutup mulut.

"Peristiwa penyiksaan Nurhadi merupakan satu dari sederet kasus kekerasan yang menimpah jurnalis saat melaksanakan kerja-kerja jurnalistik. Kami meminta Kapolda Jatim segera mengusut tuntas pelaku," ungkap Ketua AJI Samarinda Nofiyatul Chalimah, Senin.

Nofi menjelaskan, data AJI Indonesia menunjukkan kasus kekerasan terhadap jurnalis tiap tahunnya semakin masif.

Sejak 2006–2021, jumlah kekerasan yang menimpah jurnalis di Indonesia sebanyak 848 kasus 

Baca juga: Pria Bertopeng Penganiaya Anggota TNI di Bulukumba Ternyata Salah Sasaran

Rinciannya, kekerasan fisik 258 kasus, pengusiran 92 kasus, ancaman dan teror 77 kasus, pengrusakan alat liputan 58 kasus dengan kategori pelaku, polisi 60 kasus, massa 60 kasus dan 36 kasus orang tak dikenal dan lainnya.

Nofi menambahkan, tak perlu jauh-jauh, pada Oktober 2020 lalu, lima jurnalis di Samarinda juga mengalami kekerasan fisik dan intimidasi oknum polisi di Polresta Samarinda.

Kejadian saat kelima jurnalis ini meliput 15 pendemo penolakan omnibus law, UU Cipta Kerja, diamankan di Polresta Samarinda.

Di lokasi sama, kelima jurnalis ini diintimidasi, dipukul, diinjak, dijambak, didorong bagian dada.

"Kasus ini sudah dilaporkan ke Propam Polresta Samarinda sejak 10 Oktober 2020. Namun hingga saat ini tak ada kejelasan," terang Nofi.

Karenanya, selain mendesak Kapolda Jatim, Nofi juga meminta Kapolda Kaltim, Irjen Herry Rudolf Nahak untuk mengusut kasus penganiayaan kelima jurnalis di Samarinda hingga tuntas.

"Kami minta diusut secara pidana dan etik," tegas dia.

Kekerasan terhadap jurnalis, kata Nofi, telah menabrak UU Pers Nomor 40/1999. Di mana, Pasal 4 UU menyebut “kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”.

Penjelasan pasal ini, kata Nofi dimaksud bahwa pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.

Selain itu, Pasal 8 menyebut wartawan dalam melaksanakan tugasnya mendapat perlindungan hukum.

"Barang siapa yang menghalangi kerja jurnalis sebagaimana Pasal 4, diancam penjara dua tahun dan denda Rp 500 juta sesuai bunyi Pasal 18 UU Pers," tegas Nofi.

Nofi mengimbau kepada semua pihak agar menghormati UU Pers.

Juga kepada seluruh rekan jurnalis agar berpegang teguh pada prinsip dan kode etik jurnalistik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com