PADANG, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polda Sumatera Barat (Sumbar) melepaskan enam warga yang ditangkap terkait kasus dugaan penyiksaan satwa langka simpai.
Dugaan penganiayaan simpai itu terekam dalam sebuah video yang belakangan viral di media sosial.
Setelah melakukan penelusuran, BKSDA dan Polda Sumbar menangkap enam terduga pelaku.
Mereka di antaranya, MR (15) yang memegang ekor simpai, HF (32) memegang karung, TPT (16) dan JM (45) terlihat berdiri di video, A (17) perekam video, dan RM (18) yang menyebar video itu.
Polisi melepaskan enam warga tersebut karena tak terbukti melakukan penyiksaan.
Baca juga: Penyiksaan Satwa Langka Simpai di Sumbar, Pelaku hingga Penyebar Video Ditangkap
"Setelah diperiksa tim BKSDA dan Polda Sumbar ternyata pelaku yang diduga menyiksa Simpai itu bukan menyiksa tapi menolongnya," kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Ade Putra yang dihubungi Kompas.com, Minggu (4/4/2021).
Menurut Ade, video yang tersebar itu tidak utuh sehingga tidak ada kejadian awal dan akhirnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Ade, ternyata simpai dalam keadaan terluka karena terjatuh dari pohon.
"Mereka berniat menolongnya, tapi simpai bereaksi menjerit sehingga mereka tertawa seolah-olah menikmati kejadian itu," kata Ade.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.