Meski dilarang, ada saja pengunjung yang meletakkan uang Rp 1.000 hingga Rp 100.000 setiap harinya.
"Dalam beberapa hari terakhir banyak pengunjung yang datang. Mereka datang melihat dan memang ada yang meletakkan uang di makam. Kita larang, tapi tidak semuanya bisa diawasi," kata Wali Jorong atau Kampung, Sungai Asam Anuar yang dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2022).
Anuar mengatakan, tiga makam itu merupakan makam biasa dan tidak ada berbau mistis. Sehingga pihaknya dan kaum suku Panyalai sebagai pemilik tanah kuburan melarangnya.
"Namun banyak pengunjung yang menganggapnya berbau mistis. Pihak keluarga sudah melarang. Kita tidak memungut biaya parkir atau karcis bagi pengunjung yang melihatnya," kata Anuar.
Anuar mengakui, ratusan orang datang ke kuburan itu setiap harinya. Mereka tak hanya dari Padang Pariaman, tetapi juga dari luar kota.
Perangkat jorong setempat telah memagar makam itu agar tidak rusak terinjak-injak oleh pengunjung. Pengunjung hanya melihat dari luar dan tak boleh masuk ke dalam.
"Sudah dipagar dan tidak boleh masuk ke dalam," jelas Anuar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.