Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulit Bayar Utang karena Pandemi, Saung Angklung Udjo: Tolong, Jangan Ada Debt Collector ke Sini

Kompas.com - 02/04/2021, 11:44 WIB
Reni Susanti,
Khairina

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 berdampak buruk pada sektor pariwisata dan seni seperti Saung Angklung Udjo (SAU).

Selama pandemi, mereka nyaris tidak beroperasi. Akibatnya, nasib ribuan seniman dan pekerja di SAU mengkhawatirkan.

"Ada yang diam di rumah, ada yang jualan sayur di pasar, ngojek, atau seperti saya bertani untuk tetap bertahan di masa pandemi," ujar Direktur SAU Taufik Hidayat saat dihubungi Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Frustrasi Pandemi Tak Kunjung Berakhir, Dalang Boyolali Rusak Gamelan dengan Palu: Biar Didengar Pemerintah

Saat ini pun, untuk kebutuhan bulan Maret-April pun ia tidak tahu seperti apa. Apakah akan terpenuhi atau tidak.

Salah satu yang dikhawatirkan adalah cicilan ke bank. Saat ini SAU memiliki cicilan ke dua bank dengan jaminan tanah.

Di hadapan Bank Indonesia (BI) dan anggota Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jawa Barat, Taufik meminta tolong ada kelonggaran dalam kredit.

Baca juga: Ridwan Kamil Kampanyekan Belanja adalah Bela Negara, Manfaatkan Jutaan Followers-nya

"Saya berharap BI dan bapak-bapak di sini bisa membantu. Saya juga meminta tolong, jangan ada debt collector ke sini," ucap Taufik.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu SAU menjadi sorotan karena kondisi keuangannya yang terimbas pandemi.

SAU berkontribusi besar terhadap pelestarian angklung di Indonesia. Hingga angklung pun resmi diakui dan dikukuhkan badan PBB, UNESCO, sebagai mata budaya Indonesia yang menjadi warisan budaya dunia.

Baca juga: BI Jabar: Kilang Minyak Balongan Kebakaran, UMKM dan Warung Sekitar Kena Dampaknya

Menanggapi permintaan SAU, Regional CEO Bank Mandiri Region VI Jawa I, Sulaeman mengatakan, ada angin segar buat perbankan dan UMKM di Indonesia.

Belum lama ini, OJK mengeluarkan pengumuman, restrukturisasi kredit diperpanjang hingga tahun depan.

"Perbankan sedang mereview sekarang. Yang mendapat restrukturisasi tahun lalu, akhir jatuh temponya Maret 2021," ucap dia.

Baca juga: Terancam Tutup, Berikut Kilas Sejarah Saung Angklung Udjo

Jika usahanya masih ada, orangnya pun masih ada akan diproses kembali. Namun jika usaha dan orangnya sudah tidak ada, pihaknya tidak bisa berbuat apapun.

Selain itu, ada kebijakan menggembirakan lainnya. Selama ini, UMKM yang mendapat restrukturisasi sulit mengajukan kredit untuk menambah modal.

"Karena yang mendapat restrukturisasi diberi tanda. Tapi kemarin OJK menegaskan, meski sudah mendapat restrukturisasi, bisa mendapat tambahan modal baru," tutur dia.

Kebijakan ini melegakan bagi UMKM ataupun perbankan. Ia optimistis, perbankan di 2021 akan tumbuh lebih kencang dibanding 2020.

"Kondisi tahun ini tidak lebih baik dari tahun lalu. Pengusaha belum ke kondisi normal, jadi masih banyak yang mengajukan restrukturisasi kredit," ucap Sulaeman.

"Saya pegang Jabar. Restrukturisasi di Jabar kanwil 6, 25 persennya dari total portofolio dengan total Rp 5 triliun. Tahun ini masih banyak yang mengajukan, 70 persennya masih restrukturisasi ulang," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com