Yasin mengatakan, bupati ingin melaksanakan rapat via daring setelah menerima laporan bahwa ada anggota dewan yang diindikasi terpapar virus corona.
“Pertimbangan kesehatan, laporan dari Kadinkes (Kabupaten Nganjuk) ada beberapa anggota dewan yang diindikasi mungkin dia lagi terkena virus Covid-19,” jelas Yasin saat ditemui Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Ditanya identitas anggota dewan yang terpapar, Yasin enggan menyebut.
“Maka Pak Bupati menghendaki paripurna ini dilaksanakan dengan via daring atau virtual, itu saja,” sebut Yasin.
Terkait aturan rapat paripurna digelar daring, menurutnya bisa dilakukan dengan alasan pandemi Covid-19.
“Lo, kalau di masa pandemi bahkan malah yang lebih disarankan dengan via virtual. Jadi walaupun di tata tertib itu harus hadir, tapi itu kan tata tertib di saat normal. Maka di saat pandemi kita kan harus menyesuaikan,” tuturnya.