KOMPAS.com - Sejumlah uang nasabah di sebuah bank milik negara di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, hilang. Nilainya sebesar Rp 2,5 miliar.
Usai memperoleh laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Dari proses yang dijalankan, terungkap bahwa kasus ini merupakan tindakan pencurian dan penggelapan uang.
Kasus ini diduga melibatkan KA, salah seorang karyawan bank tersebut. Polisi telah menangkapnya.
Baca juga: Teller Bank Bawa Kabur Uang Nasabah Rp 2,5 M, Dipakai untuk Trading Online
KA diketahui bertugas sebagai teller. Ia bekerja di bank itu selama 3,5 tahun.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo menjelaskan, KA diduga melakukan perbuatannya sejak Agustus 2020.
"Hasil penyidikan sementara, diketahui, aksi tersangka KA telah dilakukan sejak Agustus 2020," sebut Herry dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).
Ketika digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni buku tabungan, kartu anjungan tunai mandiri (ATM), kunci berangkas, kunci teller, buku trading, dan sebuah telepon seluler.
"Kemudian hasil pemeriksaan, serta sejumlah barang bukti yang ditemukan, ditetapkan satu orang tersangka berinisial KA yang bekerja sebagai teller," ujar Herry.
Baca juga: Bawa Kabur Uang Nasabah Rp 2,5 M, Teller Bank di Kalbar Ditangkap