Aturan itu dibuat untuk mencegah terjadinya kerumunan di sekolah.
Namun, terkait pelaksanaan PTM di jenjang TK tidak banyak mendapatkan perhatian.
Menurut Samsul, penerapan disiplin protokol kesehatan di sekolah-sekolah TK relatif lebih mudah dibanding SD dan SMP.
Samsul mengatakan, catatan dari evaluasi pelaksanaan PTM di 58 sekolah selama lima hari terakhir adalah masalah terkait dengan komitmen orangtua untuk menjemput anak-anak mereka tepat waktu.
Baca juga: Penyanyi Rap hingga Pelukis Ditangkap karena Edarkan Narkoba, BNN Sita 30 Kilogram Ganja
"Pada hari pertama terutama, setelah jam pelajaran selesai, siswa tidak segera mendapatkan jemputan untuk pulang. Ini berpotensi menciptakan kerumunan di sekitar sekolah," ujarnya.
Kendati demikian, masalah tersebut segera teratasi pada hari kedua dan selanjutnya.
Pemkot Blitar melaksanakan PTM terbatas di 58 sekolah jenjang TK, SD dan SMP mulai Senin lalu (22/3/2021).
Kebijakan itu diambil atas adanya desakan orangtua siswa-siswi serta pihak sekolah.
DPRD Kota Blitar juga telah memberikan rekomendasi pelaksanaan PTM ke Pemkot Blitar setelah menyerap aspirasi dari pemangku kepentingan yang terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.