Melihat dua orang 'asing' itu, warga lalu mengusir mereka dan membawa keduanya ke Kantor Desa Tamilow.
Sesuai kesepakatan yang dibuat masyarakat, warga tak ingin ada orang luar yang ikut-ikutan berburu emas di tempat itu.
"Karena tujuannya mau mendulang emas, warga tidak terima lalu meminta mereka keluar dari sini," tutur Kamarudin.
Menurutnya, pengusiran itu dilakukan dengan baik-baik.
"Tidak ada yang mengamuk tadi, cuma kedua warga itu sudah dibawa ke kantor desa, mereka diamankan di sana, mungkin juga sudah diminta keluar dari desa," lanjutnya.
Baca juga: Kami Menolak Kedatangan Orang Luar, apalagi Tujuannya Mencari Emas ke Desa Tamilow
"Kami menolak kedatangan orang dari luar ke sini, apalagi tujuannya untuk mencari emas," tutur seorang warga Desa Tamilow, Rais Pawae, Rabu (24/3/2021).
Penolakan itu ialah hasil kesepakatan seluruh warga, setelah ditemukan butiran emas di pesisir pantai.
Warga menilai, kedatangan orang luar pascatemuan emas di pesisir pantai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, antara lain konflik sosial dan lingkungan.
Dia mencontohkan, kasus yang terjadi di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku yang mengalami kerusakan.
Sejak tambang emas Gunung Botak beroperasi tahun 2011, banyak korban jiwa berjatuhan lantaran konflik perebutan lahan hingga tertimbun longsor.
Selain itu, ada pula persoalan lingkungan yang terjadi akibat penggunaan sianida dan merkuri yang merusak kawasan itu.
"Saya kasih contoh di (tambang emas) Gunung Botak di Kabupaten Buru itu, karena orang dari mana-mana datang konflik sosial terjadi, mereka bawa bahan kimia, dan coba lihat sekarang di sana rusak semua," kata Rais.
Baca juga: Fakta-fakta Baru Temuan Butiran Emas di Pantai, Warga Rela Alih Profesi, Orang Luar Tak Boleh Masuk