Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala UPTD Kanrerong Makassar Jadi Tersangka Pungli dan Ditahan

Kompas.com - 26/03/2021, 06:52 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menetapkan tersangka dan menahan Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Kawasan Kuliner Kanrerong Makassar berinisial MS, Kamis (25/3/2021).

Kepala Kejari Makassar Andi Sundari mengatakan, MS ditetapkan tersangka kasus dugaan pungli pengelolaan kawasan kuliner di Lapangan Karebosi, Jalan Kartini, Makassar itu.

"Tersangka langsung kita tahan malam ini setelah kita sita barang bukti dalam tindak pidana pengelolaan Kanrerong," ujar Sundari saat konferensi pers di kantornya, Kamis malam.

Baca juga: Wali Kota Sebut Ada Kepala Dinas di Makassar Kuasai 10 Kendaraan Dinas

Sundari menyebut, MS menyalahkan wewenangnya dalam menjabat.

Dia diduga mengalihkan 31 kios di kawasan kuliner itu dari pedagang lama ke pedagang baru tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan aturan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pedagang Kaki Lima Kanrerong.

MS juga diduga telah menyewakan kios kepada pedagang secara tidak sah sejak beberapa tahun lalu.

Selain itu, MS juga disebut menerima fee senilai Rp 190 juta dari hasil transaksi sewa jual beli kios di salah satu kawasan kuliner di Makassar tersebut.

Namun, kata Sundari, angka ini bisa saja bertambah.

"Proses sewa menyewa, menjual itu saja sudah menyalahi Perwali karena di sana tidak boleh ada sewa menyewa atau pun diperjualbelikan," kata Sundari.

Baca juga: ASN Ogan Ilir Korupsi Pembangunan Jalan Rp 3,2 Miliar, Kini Ditahan Kejati Sumsel

Dugaan pelanggaran MS selanjutnya adalah menerbitkan id card untuk pedagang.

Dalam Perwali, kata Sundari, jabatan MS tidak memiliki kewenangan melakukan hal itu.

MS pun disangkakan Pasal 12 huruf (e) atau huruf D, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Sundari mengatakan, MS ditahan di Lapas Klas 1 Makassar.

Penahanan ini dilakukan karena khawatir MS berupaya melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Jangan sampai mengulangi perbuatannya karena tersangka terindikasi begitu besar pengaruhnya terhadap pedagang di sana," tandas Sundari. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com