Setelah proses penyelidikan polisi, bukti-bukti pun mengarah pada seorang satpam.
Pemuda berinisial FR (29) itu diduga membobol brankas milik bosnya.
“Menindaklanjuti laporannya, penyidik menemukan bukti-bukti yang mengarahkan kepada terduga pelaku FR dan segera dilakukan penangkapan dan pemeriksaan,” terang Rully.
FR pun mengakui perbuatannya.
“Tersangka ini asal pencet. Dia coba pencet kode 123456, eh terbuka. Langsunglah diambil uangnya,” kata Rully.
Setelah brankas terbuka, FR langsung membawa kabur uang Rp 50 juta tersebut.
Uang sebanyak itu langsung habis dalam dua hari untuk berjudi poker dan slot.
“Uangnya dipakai main judi, dalam 2 hari sudah habis,” tutup Rully.
Baca juga: Sosok dr Farid Husain yang Meninggal karena Covid-19, Dikenal Sebagai Juru Damai Berbagai Konflik