PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial FR (28) asal Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi karena dugaan keterlibatan pembobolan brankas milik kantor Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Kalbar.
FR seorang sekuriti di kantor tersebut diduga melarikan uang sebesar Rp 50 juta yang berada di dalam brankas.
“Pelaku sudah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Komplotan Spesialis Pembobol Brankas Minimarket di Karawang Tertangkap
Rully menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut bermula saat pelapor sedang cuti ke Jakarta, pada 11 Maret 2021.
Namun, ketika kembali ke Kalbar sudah mendapati brankas di kantor lenyap.
“Saat kembali dari cuti, dan pelapor masuk kantor, dia mengecek brangkas dan ternyata uang Rp 50 juta yang tersimpan di dalamnya sudah tidak ada,” ucap Rully.
Pihak Jamkrindo, lanjut Rully, kemudian membuat laporan kepolisian.
Baca juga: Dua Pembobol Bank Jatim yang Gagal Congkel Brankas Ditangkap
Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui terduga pelakunya adalah orang dalam, yakni sekuriti berinisial FR.
“Menindak lanjuti laporannya, penyidik menemukan bukti-bukti yang mengarahkan kepada terduga pelaku FR dan segera dilakukan penangkapan dan pemeriksaan,” terang Rully.
Dihabiskan bermain judi
Rully menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku FR mengakui perbuatannya membobol brangkas.
“Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya,” ucap Rully.
Selain itu, terduga pelaku FR juga mengaku, bahwa uang hasil curian tersebut dia gunakan untuk bermain judi poker dan slot.
“Uangnya dipakai main judi, dalam 2 hari sudah habis,” tutup Rully.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.