Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut 69 Deportan Positif Covid-19, Pemprov Kalbar Bentuk Satgas di Perbatasan

Kompas.com - 20/03/2021, 17:10 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di perbatasan negara.

Satgas tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 250 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 di Perbatasan Negara, tertanggal Sabtu 19 Maret 2021 dan menunjuk Panglima Kodam (Pangdam) XXI Tanjungpura Mayjend Muhammad Nur Rahmad sebagai ketua.

Pangdam XII Tanjungpura Mayjen Muhammad Nur Rahmad mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 di perbatasan negara sudah mulai bekerja pada Sabtu (20/3/2021).  

“Saya selaku Pangdam ditunjuk sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 perbatasan negara di Kalbar. Sejumlah unsur, terdiri TNI, Polri dan kementerian serta kelembagaan yang ada di Kalbar juga akan dilibatkan,” kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: Dituding Abai Aturan hingga 69 Deportan Positif Covid-19, Ini Jawaban KJRI di Malaysia

Menurut Rahmad, Satgas Penanganan Covid-19 perbatasan Negara ingin memastikan semua pekerja imigran Indonesia (PMI) terlayani dengan baik.

“Saya sudah perintahkan masing-masing membuat rencana-rencana. Jadi kita sudah mulai bekerja, semua PMI kita layani dengan baik,” kata Pangdam.

Rahmad menjelaskan, tugas dari Satgas Penanganan Covid-19 di perbatasan negara ini adalah melayani warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah Kalbar dari negara tetangga, Malaysia.

“Pada prinsipnya dengan kembalinya rekan-rekan warga negara kita yang dari Malaysia ini kita harus perlakukan dengan baik, tentunya sesuai dengan prosedur Covid-19 yang ada,” terang Rahmad.

Baca juga: Malaysia Deportasi 108 Pekerja Migran Indonesia, 69 Positif Covid-19

Rahmad menerangkan, WNI dan WNA saat ingin masuk ke wilayah Indonesia, melalui Kalbar wajib menunjukan hasil pemeriksaan negatif swab berbasis polymerase chain reaction (PCR) yang berlaku 3x24 jam.

Tidak hanya itu, setibanya di Indonesia, Satgas Penanganan Covid-19 di Perbatasan Negara juga akan kembali melakukan pengambilan sampel swab PCR.

Kemudian, lanjut Rahmad, mereka yang diambil sampelnya akan diisolasi selama 5 hari.

“Kemudian apabila dinyatakan negatif dipersilakan melanjutkan perjalanan, apabila positif maka dia akan dikarantina kembali,” ungkap Rahmad.

69 deportan positif Covid-19

Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 di perbatasan Negara ini ditengarai bermula dari adanya 108 pekerja migran Indonesia dideportasi Pemerintah Negera Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (11/3/2021) kemarin.

Saat dilakukan pemeriksaan dengan swab polymerase chain reaction (PCR), sebanyak 69 orang di antaranya positif Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com