KOMPAS.com - Erik Junaryanto (29) harus berurusan dengan hukum lantaran membunuh mantan istrinya, Wiwin Listiyani (31).
Erik menghabisi Wiwin diduga karena keinginannya ditolak oleh mantan istrinya itu.
Keinginannya tersebut ialah minta dibelikan perhiasaan emas seperti kepunyaan Wiwin.
Selain itu, Erik diduga cemburu terhadap Wiwin yang telah memiliki pasangan baru.
Jasad korban ditemukan di rumahnya di Desa Jatirejo, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/3/2021), sekitar pukul 12.00 WIB, oleh ibunda Wiwin.
Baca juga: Perempuan di Semarang Tewas dengan Luka Lebam, Diduga Korban Pembunuhan
Saat itu, ibunda Wiwin yang tinggal di belakang rumah korban, hendak menengok putrinya.
"Awalnya enggak tahu ada kejadian itu. Karena rumahnya dikunci belakang yang depan juga ditutup rapat. Ibunya ngecek biasanya jam setengah satu sudah bangun ini kok belum bangun. Setelah di cek ternyata korban sudah keadaan meninggal dunia dengan luka di leher. Seperti dicekik atau dipukul engga tahu," tutur paman korban, Wasis (56), saat ditemui di lokasi, Kamis.
Wasis menyebut, sebelum Wiwin ditemukan dalam kondisi meninggal, Wiwin sempat ditemui oleh Erik.
Kata Wasis, keduanya bercerai satu bulan sebelumnya.
"Mantan suaminya Erik sudah bercerai satu bulan baru putusan pengadilan. Punya anak satu masih kecil usia 5 tahun. Kemungkinan minta rujuk lagi. Setelah itu anaknya dibawa pergi," ujarnya.
Baca juga: Perempuan Tewas dengan Luka Lebam di Semarang Dibunuh Mantan Suami karena Tolak Belikan Emas