Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Raup Puluhan Triliun Rupiah, Siapa Saja yang Bermain?

Kompas.com - 20/03/2021, 14:58 WIB
Asip Agus Hasani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal mereguk uang puluhan triliun rupiah dari penyelundupan jutaan warga Indonesia ke luar negeri sebagai buruh migran.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pengiriman PMI ilegal merupakan bisnis yang sangat besar bernilai puluhan triliunan rupiah.

"Ini adalah kejahatan yang sangat teroganisir oleh sindikat jahat. Bayangkan, mereka bisa mendapatkan kurang lebih Rp 20 juta dari setiap PMI," ujar Benny saat kegiatan sosialisasi Undang-Undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI di Blitar, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Turun 62 Persen, Hanya 42.000 Pekerja Migran Indonesia yang Berangkat Tahun Ini

Benny mencontohkan, untuk masuk ke bandara dan lolos dari pemeriksaan, setiap PMI harus mengeluarkan uang antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

"Uang ini jadi bancakan 'hengki-pengki' para oknum aparatur negara," ujarnya.

Baca juga: Jumlah Pekerja Migran yang Jadi Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terus Berkurang

Ia mengatakan, terdapat jutaan PMI ilegal sehingga jika dikalikan nilainya sangat mencengangkan.

"Mereka (sindikat) adalah segelintir pengusaha brengsek yang 'dibackingi' oleh oknum-oknum TNI-Polri, keimigrasian, kedubes, ketenagakerjaan, bahkan mungkin juga oknum lembaga yang saya pimpin," ujarnya.

Benny telah menemui Panglima TNI dan Kapolri untuk meminta dukungan terhadap upaya BP2MI memerangi sindikat pengiriman PMI ilegal.

Saat ini, terdapat sekitar 9 juta PMI yang ada di berbagai negara, di mana ada 5 juta PMI ilegal yang tersebar dan 3,5 juta PMI legal.

Dengan jumlah sebesar itu, PMI merupakan penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas.

"Migas berikan devisa Rp 159,7 triliun kepada negara. PMI sumbang Rp 159,6 triliun. Hanya beda koma," ujarnya.

Devisa negara melalui remitansi yang dikirim PMI sebesar Rp 158,92 triliun di tahun 2018, Rp 158,96 triliun di tahun 2019, dan Rp 106,2 triliun hingga September 2020.

Minim dukungan

Meski sering disanjung sebagai pahlawan devisa negara, ujar Benny, sanjungan itu sering hanya sebatas jargon kosong yang tidak terbukti secara nyata pada kebijakan negara.

Besarnya jumlah PMI ilegal merupakan salah satu bentuk lalainya negara pada persoalan PMI.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com