Salin Artikel

Bisnis Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Raup Puluhan Triliun Rupiah, Siapa Saja yang Bermain?

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pengiriman PMI ilegal merupakan bisnis yang sangat besar bernilai puluhan triliunan rupiah.

"Ini adalah kejahatan yang sangat teroganisir oleh sindikat jahat. Bayangkan, mereka bisa mendapatkan kurang lebih Rp 20 juta dari setiap PMI," ujar Benny saat kegiatan sosialisasi Undang-Undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI di Blitar, Jumat (19/3/2021).

Benny mencontohkan, untuk masuk ke bandara dan lolos dari pemeriksaan, setiap PMI harus mengeluarkan uang antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

"Uang ini jadi bancakan 'hengki-pengki' para oknum aparatur negara," ujarnya.

Ia mengatakan, terdapat jutaan PMI ilegal sehingga jika dikalikan nilainya sangat mencengangkan.

"Mereka (sindikat) adalah segelintir pengusaha brengsek yang 'dibackingi' oleh oknum-oknum TNI-Polri, keimigrasian, kedubes, ketenagakerjaan, bahkan mungkin juga oknum lembaga yang saya pimpin," ujarnya.

Benny telah menemui Panglima TNI dan Kapolri untuk meminta dukungan terhadap upaya BP2MI memerangi sindikat pengiriman PMI ilegal.

Saat ini, terdapat sekitar 9 juta PMI yang ada di berbagai negara, di mana ada 5 juta PMI ilegal yang tersebar dan 3,5 juta PMI legal.

Dengan jumlah sebesar itu, PMI merupakan penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas.

"Migas berikan devisa Rp 159,7 triliun kepada negara. PMI sumbang Rp 159,6 triliun. Hanya beda koma," ujarnya.

Devisa negara melalui remitansi yang dikirim PMI sebesar Rp 158,92 triliun di tahun 2018, Rp 158,96 triliun di tahun 2019, dan Rp 106,2 triliun hingga September 2020.

Minim dukungan

Meski sering disanjung sebagai pahlawan devisa negara, ujar Benny, sanjungan itu sering hanya sebatas jargon kosong yang tidak terbukti secara nyata pada kebijakan negara.

Besarnya jumlah PMI ilegal merupakan salah satu bentuk lalainya negara pada persoalan PMI.

"Padahal 90 persen dari PMI yang mengalami kekerasan di tempat kerja mereka, baik itu kekerasan fisik, mental bahkan kekerasan seksual adalah PMI ilegal," ujarnya.

Bentuk lain dari perlakuan negara melalui kebijakan yang kurang adil yang tercermin dukungan BPJS ketenagakerjaan.

Menurutnya, ketidakadilan BPJS Ketenagakerjaan pada PMI setidaknya dalam dua hal. Pertama, BPJS Ketenagakerjaan hanya bersedia membiayai PMI yang sakit jika itu karena kecelakaan kerja.

Kedua, pembiayaan terhadap PMI yang sakit hanya diberikan untuk perawatan di dalam negeri.

"Bagaimana mungkin PMI sedang sakit harus pulang dulu ke Indonesia biar dapat biaya BPJS. Ini tidak logis," ujarnya.

Lebih jauh minimnya dukungan dari pemerintah daerah terhadap PMI sumbangan mereka terhadap perekonomian daerah juga sangat besar.

Banyaknya warga yang terjerumus ke jeratan sindikat pengiriman PMI ilegal tidak bisa dilepaskan dari kegagalan pemerintah daerah bahkan hingga pemerintah desa dalam menyediakan informasi yang tepat bagi warga yang berminat bekerja ke luar negeri.

Pemerintah daerah, ujarnya, juga berkewajiban memberikan pelatihan yang diperlukan oleh calon PMI.

"Jika mereka mendapat informasi yang benar, pembekalan keterampilan dan pengetahuan yang benar, tentunya mereka tidak bisa terjerat tipu daya sindikat ilegal," ujar Benny.

Tanggung jawab pemerintah daerah mulai tingkat provinsi hingga desa merupakan mandat undang-undang.

Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Advokasi Migrant Care, Nur Harsono mengatakan, upaya memerangi sindikat pengiriman PMI ilegal juga melihat prosedur pengiriman PMI oleh perusahaan resmi yang masih menggunakan jasa calo dalam melakukan rekrutmen.

Penggunaan calo bukan hanya membebani biaya bagi PMI, tapi juga membuka peluang pelanggaran prosedur.

"Warga yang berminat bekerja di luar negeri harusnya dipermudah dengan mendaftar di kantor desa setempat. Ini juga memungkinkan kontrol yang lebih kuat," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (20/3/2021).*

https://regional.kompas.com/read/2021/03/20/145846178/bisnis-pengiriman-pekerja-migran-ilegal-raup-puluhan-triliun-rupiah-siapa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke