Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Raup Puluhan Triliun Rupiah, Siapa Saja yang Bermain?

Kompas.com - 20/03/2021, 14:58 WIB
Asip Agus Hasani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

"Padahal 90 persen dari PMI yang mengalami kekerasan di tempat kerja mereka, baik itu kekerasan fisik, mental bahkan kekerasan seksual adalah PMI ilegal," ujarnya.

Bentuk lain dari perlakuan negara melalui kebijakan yang kurang adil yang tercermin dukungan BPJS ketenagakerjaan.

Menurutnya, ketidakadilan BPJS Ketenagakerjaan pada PMI setidaknya dalam dua hal. Pertama, BPJS Ketenagakerjaan hanya bersedia membiayai PMI yang sakit jika itu karena kecelakaan kerja.

Kedua, pembiayaan terhadap PMI yang sakit hanya diberikan untuk perawatan di dalam negeri.

"Bagaimana mungkin PMI sedang sakit harus pulang dulu ke Indonesia biar dapat biaya BPJS. Ini tidak logis," ujarnya.

Lebih jauh minimnya dukungan dari pemerintah daerah terhadap PMI sumbangan mereka terhadap perekonomian daerah juga sangat besar.

Banyaknya warga yang terjerumus ke jeratan sindikat pengiriman PMI ilegal tidak bisa dilepaskan dari kegagalan pemerintah daerah bahkan hingga pemerintah desa dalam menyediakan informasi yang tepat bagi warga yang berminat bekerja ke luar negeri.

Pemerintah daerah, ujarnya, juga berkewajiban memberikan pelatihan yang diperlukan oleh calon PMI.

"Jika mereka mendapat informasi yang benar, pembekalan keterampilan dan pengetahuan yang benar, tentunya mereka tidak bisa terjerat tipu daya sindikat ilegal," ujar Benny.

Tanggung jawab pemerintah daerah mulai tingkat provinsi hingga desa merupakan mandat undang-undang.

Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Advokasi Migrant Care, Nur Harsono mengatakan, upaya memerangi sindikat pengiriman PMI ilegal juga melihat prosedur pengiriman PMI oleh perusahaan resmi yang masih menggunakan jasa calo dalam melakukan rekrutmen.

Penggunaan calo bukan hanya membebani biaya bagi PMI, tapi juga membuka peluang pelanggaran prosedur.

"Warga yang berminat bekerja di luar negeri harusnya dipermudah dengan mendaftar di kantor desa setempat. Ini juga memungkinkan kontrol yang lebih kuat," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (20/3/2021).*

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com