Edi menegaskan pengurus IKS Cabang Blitar mendukung upaya pihak kepolisian menegakkan hukum terkait tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga dan penjarahan warung angkringan di Kecamatan Wlingi oleh anggota komunitas IKS.
"Ya kalau memang dari pihak kepolisian itu melihatnya ini melanggar hukum ya konsekuensinya silahkan," ujar Edi.
Insiden penganiayaan dan penjarahan yang diduga dilakukan oleh anggota perguruan silat IKS akhir pekan lalu di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, mendorong pihak Forkopimda Kabupaten dan Kota Blitar melakukan pertemuan dengan pengurus perguruan pencak silat yang ada di Blitar.
Pertemuan yang diinisiasi oleh Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela itu dihadiri oleh ketua atau pun pengurus dari 16 perguruan pencak silat yang ada di Blitar termasuk IKS.
Baca juga: Insiden Pemukulan dan Penjarahan Angkringan di Blitar, Polisi Bakal Periksa Pesilat Peserta Konvoi
Di akhir pertemuan, dilakukan pembacaan deklarasi damai oleh perwakilan dari 16 perguruan pencak silat tersebut dipimpin oleh Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Cabang Blitar, Katiman.
Salah satu poin deklarasi adalah kesediaan dari pengurus dan anggota perguruan pencak silat untuk mendukung proses hukum terhadap individu anggota dan pengurus perguruan pencak silat yang dianggap melakukan pelanggaran hukum.
Leo mengatakan, deklarasi diperlukan agar kasus pemukulan dan penjarahan yang diduga melibatkan anggota IKS tidak memancing aksi balas dendam dan agar hukum dapat ditegakkan.
Diberitakan sebelumnya, polisi menerima laporan tindakan penganiayaan dan penjarahan di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Sabtu malam (13/3/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Penganiayaan dan penjarahan itu diduga dilakukan oleh sekelompok pesilat yang sedang berkonvoi dari sebuah pertemuan di wilayah Kecamatan Kesamben yang dihadiri oleh anggota perguruan pencak silat IKS dari Trenggalek, Kediri, Jombang, dan Tulungagung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.