BLITAR, KOMPAS.com - Polisi membuka kemungkinan memanggil semua pesilat yang melakukan konvoi dan memukul seorang warga serta menjarah warung angkringan di Blitar pada Sabtu malam (13/3/2021) sebagai upaya menemukan pelakunya.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, penyelidikan terhadap kasus pemukulan dan penjarahan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan pihaknya memeriksa seluruh peserta kopdar pesilat yang diduga dari perguruan Ikatan Kera Sakti (IKS) itu.
"Pelaku pemukulan satu orang. Berdasarkan keterangan korban, pelakunya memakai helm. Pelaku penjarahan tentunya dilakukan oleh banyak orang. Tapi, karena mereka bersama-sama sejak dari kopdar tentu perlu identifikasi (pelaku) lebih dalam," ujar Leo, panggilan Leonard, kepada Kompas.com Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Puluhan Pesilat Pukul Pemilik Toko dan Jarah Angkringan Usai Kopdar, Kapolres: Kami Selidiki
Terkait pelanggaran protokol kesehatan, Leo mengatakan bentuk pelanggaran protokol kesehatan, antara lain, membuat kerumunan, tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.
"Jelas melanggar (protokol kesehatan). (Mereka) membuat kegiatan kerumunan, tidak jaga jarak dan tidak pakai masker," kata dia.
Meski belum mengantongi nama-nama pelaku, polisi memastikan para pesilat yang diduga melakukan pemukulan dan penjarahan itu masih berusia muda.
Paur Humas Polres Blitar Bripka Didik Dwi mengatakan, usia para pesilat dari IKS itu antara 18 hingga 22 tahun.
Didik mengatakan, di antara 13 pesilat asal Blitar yang sempat ditahan polisi terdapat dua pesilat perempuan masing-masing dengan inisial AN (18) dan RY (20).