KUPANG, KOMPAS.com - Seorang gadis berusia 16 tahun asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur berinisial GYN, jadi budak seks ayah kandungnya SYN.
Gadis asal Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, tersebut menjadi budak seks ayahnya selama satu tahun.
Selain menjadi pemuas nafsu, GYN juga menjadi korban penganiayaan ayahnya saat menolak permintaan untuk berhubungan badan.
Korban kemudian meminta perlindungan ke LSM Rumah Perempuan dan melaporkan kasus pencabulan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini ke Polres Kupang Kota.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Lahirkan Bayi Perempuan, Ternyata Dicabuli Ayah Sendiri Berkali-kali
Kasus ini dilaporkan kerabat korban, Frans Yermias (63), warga Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Pada Jumat (5/3/2021) lalu, sang ayah kembali berulah. Ketika hanya ada korban di rumah, pelaku memaksa korban berhubungan badan.
Korban pun menolak ajakan ayah kandungnya.
Baca juga: Dicabuli Ayah Kandung Sejak 2017, Siswi Melapor ke Wali Kelas
Untuk menghindari ayahnya, korban lalu kabur dari rumah dan menginap di rumah kerabatnya.
Selasa (9/3/2021), korban pulang kembali ke rumah ayahnya.
Namun sang ayah marah dan emosi. Sang ayah pun menganiaya korban hingga kritis.
Korban kemudian kabur dari rumah mencari perlindungan dan mengadu ke rumah perlindungan perempuan.
Saat itu lah korban membuka aib sang ayahnya.
Baca juga: Berobat Kembalikan Keperawanan, Wanita Ini Malah Jadi Budak Seks Selama 9 Bulan