Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Pesilat Pukul Pemilik Toko dan Jarah Angkringan Usai Kopdar, Kapolres: Kami Selidiki

Kompas.com - 14/03/2021, 14:57 WIB
Asip Agus Hasani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Polres Blitar menegaskan pihaknya sedang memroses kasus pemukulan dan penjarahan makanan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda pesilat di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Sabtu malam (13/3/2021).

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan polisi tidak hanya memberikan sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran lalu lintas kepada 13 pesilat yang telah ditahan.

"Kita juga tindak lanjuti kasus pemukulan terhadap seorang warga serta tindakan mengambil makanan (di warung angkringan) dan tidak bayar. Ini kita telusuri," ujar Leo, panggilan Leonard, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Aniaya Warga dan Jarah Angkringan, Belasan Anggota Perguruan Pencak Silat Ditangkap

Hal itu disampaikan Leo terkait insiden pemukulan dan penjarahan makanan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda dari perguruan silat Ikatan Kera Sakti (IKS).

Insiden terjadi saat puluhan pesilat tersebut tengah berkonvoi alam perjalanan pulang dari pertemuan (kopdar) di sebuah cafe di wilayah Kecamatan Kesamben, Blitar timur.

Leo mengaku polisi sudah mengidentifikasi kelompok mana saja yang terlibat dalam dua kasus tersebut.

"Karena acara kopdar (kopi darat) para pesilat itu dihadiri oleh kelompok-kelompok dari daerah di luar Blitar. Kalau undangan dari ranting Kesamben (wilayah Blitar timur). Ini sedang kami selidiki," ujarnya.

Baca juga: Tak Terima Divideo, Anggota Perguruan Pencak Silat Pukuli Pemilik Toko Baju

Polisi panggil pengurus perguruan silat Ikatan Kera Sakti cabang Blitar

Leo mengatakan polisi juga telah memanggil Ketua dan Pengurus IKS Cabang Blitar terkait insiden tersebut.

Pemanggilan itu, lanjut Leo, berkaitan dengan langkah hukum yang sedang dilakukan polisi terutama terkait insiden pemukulan dan penjarahan.

"Mereka (Ketua dan Pengurus IKS Blitar) kami panggil bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggota organisasi mereka perlu diberi sanksi sesuai hukum yang ada," ujar Leo.

Polisi, ujarnya, juga meminta Ketua dan Pengurus IKS memberikan tindakan tegas kepada pelaku sebagai bentuk pengawasan organisasi kepada anggota.

Baca juga: 2 Mahasiswa Meninggal Saat Kegiatan Pencak Silat, Polisi: Sudah Kami Periksa 11 Orang

 

Dua pesilat perempuan dan satu pelatih turut ditahan

Menurut polisi, di antara 13 pesilat IKS yang ditahan termasuk satu orang pelatih dengan nama inisial MLS.

Selain itu, terdapat juga di antara mereka dua pesilat perempuan. Namun polisi belum menyebutkan identitas keduanya.

Leo mengatakan kegiatan pertemuan pesilat itu dilaksanakan tanpa ada izin yang diperlukan meskipun kegiatan menggunakan nama perguruan silat IKS.

Leo mengakui pendekatan hukum awal yang digunakan polisi dari sisi pelanggaran protokol kesehatan dan dalam konteks itu polisi menahan 13 pesilat yang semuanya berasal dari wilayah Blitar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com