BLITAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap belasan anggota perguruan pencak silat yang diduga menganiaya dan menjarah makanan di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Sabtu (14/3/2021) malam.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, telah menangkap 13 orang anggota sebuah perguruan pencak silat Ikatan Kera Sakti (IKS) karena menganiaya seorang warga dan menjarah makanan di sebuah warung angkringan pada Sabtu malam (13/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Puluhan Pesilat Pukul Pemilik Toko dan Jarah Angkringan Usai Kopdar, Kapolres: Kami Selidiki
"Sementara ini kita terapkan pasal tindak pidana ringan (tipiring) untuk pelanggaran protokol kesehatan kepada mereka, juga tilang untuk pelanggaran lalu lintas," ujar Leonard, Minggu (14/3/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, sebelum kejadian, puluhan anggota perguruan pencak silat IKS dari Tulungagung, Kediri, Trenggalek, Jombang, dan Blitar melakukan pertemuan (kopdar) di sebuah cafe di wilayah Kecamatan Kesamben, wilayah Blitar bagian timur.
Setelah pertemuan selesai, arak-arakan sepeda motor para peserta berhenti di depan sebuah toko baju di wilayah Kecamatan Wlingi.
Mendengar suara bising di depan tokonya, pemilik dengan nama inisial H keluar toko dan merekam video kerumunan anggota perguruan pencak silat tersebut.
"Tidak terima divideo, sejumlah peserta pertemuan mendatangi H dan melakukan pemukulan," ujar Leo, panggilan Leonard.
Baca juga: 2 Mahasiswa Meninggal Saat Kegiatan Pencak Silat, Polisi: Sudah Kami Periksa 11 Orang
Aksi mereka berlanjut. Setelah memukul H, mereka menjarah makanan di sebuah warung angkringan kaki lima milik seseorang dengan nama inisial A yang terletak tidak jauh dari toko baju milik H.