BLITAR, KOMPAS.com - Polres Blitar menegaskan pihaknya sedang memroses kasus pemukulan dan penjarahan makanan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda pesilat di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Sabtu malam (13/3/2021).
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan polisi tidak hanya memberikan sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran lalu lintas kepada 13 pesilat yang telah ditahan.
"Kita juga tindak lanjuti kasus pemukulan terhadap seorang warga serta tindakan mengambil makanan (di warung angkringan) dan tidak bayar. Ini kita telusuri," ujar Leo, panggilan Leonard, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Aniaya Warga dan Jarah Angkringan, Belasan Anggota Perguruan Pencak Silat Ditangkap
Hal itu disampaikan Leo terkait insiden pemukulan dan penjarahan makanan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda dari perguruan silat Ikatan Kera Sakti (IKS).
Insiden terjadi saat puluhan pesilat tersebut tengah berkonvoi alam perjalanan pulang dari pertemuan (kopdar) di sebuah cafe di wilayah Kecamatan Kesamben, Blitar timur.
Leo mengaku polisi sudah mengidentifikasi kelompok mana saja yang terlibat dalam dua kasus tersebut.
"Karena acara kopdar (kopi darat) para pesilat itu dihadiri oleh kelompok-kelompok dari daerah di luar Blitar. Kalau undangan dari ranting Kesamben (wilayah Blitar timur). Ini sedang kami selidiki," ujarnya.
Baca juga: Tak Terima Divideo, Anggota Perguruan Pencak Silat Pukuli Pemilik Toko Baju
Leo mengatakan polisi juga telah memanggil Ketua dan Pengurus IKS Cabang Blitar terkait insiden tersebut.
Pemanggilan itu, lanjut Leo, berkaitan dengan langkah hukum yang sedang dilakukan polisi terutama terkait insiden pemukulan dan penjarahan.
"Mereka (Ketua dan Pengurus IKS Blitar) kami panggil bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggota organisasi mereka perlu diberi sanksi sesuai hukum yang ada," ujar Leo.
Polisi, ujarnya, juga meminta Ketua dan Pengurus IKS memberikan tindakan tegas kepada pelaku sebagai bentuk pengawasan organisasi kepada anggota.
Baca juga: 2 Mahasiswa Meninggal Saat Kegiatan Pencak Silat, Polisi: Sudah Kami Periksa 11 Orang
Menurut polisi, di antara 13 pesilat IKS yang ditahan termasuk satu orang pelatih dengan nama inisial MLS.
Selain itu, terdapat juga di antara mereka dua pesilat perempuan. Namun polisi belum menyebutkan identitas keduanya.
Leo mengatakan kegiatan pertemuan pesilat itu dilaksanakan tanpa ada izin yang diperlukan meskipun kegiatan menggunakan nama perguruan silat IKS.
Leo mengakui pendekatan hukum awal yang digunakan polisi dari sisi pelanggaran protokol kesehatan dan dalam konteks itu polisi menahan 13 pesilat yang semuanya berasal dari wilayah Blitar.