Salin Artikel

Insiden Pemukulan dan Penjarahan Angkringan di Blitar, Polisi Bakal Periksa Pesilat Peserta Konvoi

BLITAR, KOMPAS.com - Polisi membuka kemungkinan memanggil semua pesilat yang melakukan konvoi dan memukul seorang warga serta menjarah warung angkringan di Blitar pada Sabtu malam (13/3/2021) sebagai upaya menemukan pelakunya.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, penyelidikan terhadap kasus pemukulan dan penjarahan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan pihaknya memeriksa seluruh peserta kopdar pesilat yang diduga dari perguruan Ikatan Kera Sakti (IKS) itu.

"Pelaku pemukulan satu orang. Berdasarkan keterangan korban, pelakunya memakai helm. Pelaku penjarahan tentunya dilakukan oleh banyak orang. Tapi, karena mereka bersama-sama sejak dari kopdar tentu perlu identifikasi (pelaku) lebih dalam," ujar Leo, panggilan Leonard, kepada Kompas.com Minggu (14/3/2021).

Terkait pelanggaran protokol kesehatan, Leo mengatakan bentuk pelanggaran protokol kesehatan, antara lain, membuat kerumunan, tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.

"Jelas melanggar (protokol kesehatan). (Mereka) membuat kegiatan kerumunan, tidak jaga jarak dan tidak pakai masker," kata dia.

Meski belum mengantongi nama-nama pelaku, polisi memastikan para pesilat yang diduga melakukan pemukulan dan penjarahan itu masih berusia muda.

Paur Humas Polres Blitar Bripka Didik Dwi mengatakan, usia para pesilat dari IKS itu antara 18 hingga 22 tahun.

Didik mengatakan, di antara 13 pesilat asal Blitar yang sempat ditahan polisi terdapat dua pesilat perempuan masing-masing dengan inisial AN (18) dan RY (20). 


Warung angkringan rugi

Usai melakukan kopdar di sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, puluhan pesilat muda itu melakukan konvoi sepeda motor dalam perjalanan pulang.

Polisi memperkirakan jumlah sepeda motor yang berkonvoi antara 25 hingga 30 dengan setiap sepeda motor dikendarai dua orang.

Didik mengatakan, jumlah pesilat muda yang melakukan penjarahan diperkirakan puluhan orang.

"Makanan di warung angkringan ludes dan pemilik warung rugi ratusan ribu rupiah," ujar dia.

Sebelumnya, polisi menerima laporan tindakan penganiayaan dan penjarahan di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Sabtu (13/3/2021) pukul 22.30 WIB.

Penganiayaan dan penjarahan itu diduga dilakukan oleh sekelompok pesilat yang sedang berkonvoi dari sebuah pertemuan di wilayah Kecamatan Kesamben yang dihadiri oleh anggota perguruan pencak silat IKS dari Trenggalek, Kediri, Jombang, dan Tulungagung.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/14/230547378/insiden-pemukulan-dan-penjarahan-angkringan-di-blitar-polisi-bakal-periksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke