Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua IKS: Pelaku Pemukulan dan Penjarahan Bukan Anggota dari Blitar

Kompas.com - 15/03/2021, 19:16 WIB
Asip Agus Hasani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Ketua Perguruan Pencak Silat Ikatan Kera Sakti (IKS) Cabang Blitar Edi Purnomo mengatakan, pelaku pemukulan warga dan penjarahan warung angkringan di Blitar pada Sabtu (13/3/2021) malam dilakukan oleh anggota komunitas IKS dari luar wilayah Blitar.

Edi mengatakan, insiden pemukulan terhadap seorang warga dan penjarahan warung angkringan di Kecamatan Wlingi merupakan rentetan dari pertemuan komunitas-komunitas IKS dari sejumlah daerah yang berlangsung di sebuah kafe di Kecamatan Kesamben, Sabtu malam.

Pertemuan itu, ujar Edi, diselenggarakan oleh komunitas IKS di ranting Kecamatan Kesamben dan dihadiri oleh komunitas-komunitas IKS dari Tulungagung, Kediri, Trenggalek, dan Jombang.

"Kejadian perusakan (penjarahan) itu bukan anak Blitar itu. (Tapi) dari luar kota itu," ujar Edi, saat ditemui Kompas.com di Pendopo Kabupaten Blitar, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Korban Cabut Laporan, Polisi Tetap Kejar Pesilat yang Terlibat Pemukulan dan Penjarahan

Namun, Edi mengaku, tidak tahu anggota komunitas IKS dari mana pelaku pemukulan dan penjarahan itu.

Kopdar pesilat IKS tanpa izin pengurus

Edi mengklaim pengurus IKS tidak dimintai izin penyelenggaraan kopdar pesilat yang tergabung dalam komunitas-komunitas IKS yang berlangsung di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar Sabtu malam akhir pekan lalu. 

Menurut Edi, acara kopdar tersebut diselenggarakan oleh pesilat anggota IKS Ranting Kesamben dan mendapatkan persetujuan dari seorang pelatih IKS dari ranting Kecamatan Wlingi.

"Tapi tidak ada permintaan izin ke kami pengurus Cabang IKS Blitar. Seandainya minta izin ke kami pasti kami tidak izinkan karena situasi pandemi ini," ujar Edi.

Lebih jauh, lanjut Edi, di lingkungan perguruan pencak silat IKS banyak berdiri komunitas-komunitas yang menggunakan bendera IKS, meskipun pengurus IKS tidak mengakui keberadaan komunitas-komunitas itu.

"(Komunitas) itu disebut ilegal, bukan. Memang anak-anak itu didikan kami. Cuma mereka mengadakan acara tanpa sepengetahuan kita (pengurus)," ujar dia.

Edi mengaku, pengurus IKS kesulitan mengontrol munculnya komunitas-komunitas IKS yang dibentuk oleh murid-murid IKS terutama mereka yang berusia muda.

Pengurus IKS Cabang Blitar, lanjut dia, pernah melarang murid-murid IKS di Blitar untuk membentuk komunitas atau bergabung dengan komunitas-komunitas yang sudah ada. 

 

Dukung penegakan hukum

Edi menegaskan pengurus IKS Cabang Blitar mendukung upaya pihak kepolisian menegakkan hukum terkait tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga dan penjarahan warung angkringan di Kecamatan Wlingi oleh anggota komunitas IKS.

"Ya kalau memang dari pihak kepolisian itu melihatnya ini melanggar hukum ya konsekuensinya silahkan," ujar Edi.

Insiden penganiayaan dan penjarahan yang diduga dilakukan oleh anggota perguruan silat IKS akhir pekan lalu di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, mendorong pihak Forkopimda Kabupaten dan Kota Blitar melakukan pertemuan dengan pengurus perguruan pencak silat yang ada di Blitar.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela itu dihadiri oleh ketua atau pun pengurus dari 16 perguruan pencak silat yang ada di Blitar termasuk IKS.

Baca juga: Insiden Pemukulan dan Penjarahan Angkringan di Blitar, Polisi Bakal Periksa Pesilat Peserta Konvoi

Di akhir pertemuan, dilakukan pembacaan deklarasi damai oleh perwakilan dari 16 perguruan pencak silat tersebut dipimpin oleh Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Cabang Blitar, Katiman.

Salah satu poin deklarasi adalah kesediaan dari pengurus dan anggota perguruan pencak silat untuk mendukung proses hukum terhadap individu anggota dan pengurus perguruan pencak silat yang dianggap melakukan pelanggaran hukum.

Leo mengatakan, deklarasi diperlukan agar kasus pemukulan dan penjarahan yang diduga melibatkan anggota IKS tidak memancing aksi balas dendam dan agar hukum dapat ditegakkan.

Diberitakan sebelumnya, polisi menerima laporan tindakan penganiayaan dan penjarahan di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Sabtu malam (13/3/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penganiayaan dan penjarahan itu diduga dilakukan oleh sekelompok pesilat yang sedang berkonvoi dari sebuah pertemuan di wilayah Kecamatan Kesamben yang dihadiri oleh anggota perguruan pencak silat IKS dari Trenggalek, Kediri, Jombang, dan Tulungagung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com