KOMPAS.com - Sebanyak 16 penganut ajaran Hakekok diduga melakukan ritual mandi bersama secara telanjang.
Ritual yang diadakan pada Kamis (11/3/2021) itu dilangsungkan di penampungan air PT GAL, yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kegiatan itu dijalani oleh pria dan wanita dewasa serta anak-anak.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten A.M Romly menilai ritual tersebut menyimpang dari ajaran Islam.
Pihaknya pun menyatakan bahwa ajaran Hakekok sesat.
"Jelas kalau mandi ramai-ramai, telanjang kalau di ajaran agama sesat sudah," jelas Romly kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
"Kecuali sendiri, di kamar mandi juga telanjang. Kalau ramai-ramai di tempat pemandian sudah di luar syariah," sambungnya.
Baca juga: Fakta Baru Ajaran Hakekok, 16 Orang Gelar Ritual Mandi Telanjang karena Bosan Pengin Kaya
Ketua MUI Pandeglang Hamdi Ma'ani mengatakan pimpinan kelompok tersebut, A, mengakui kesalahannya dan ingin bertobat.
Hal itu disampaikan A kepada Hamdi saat keduanya berjumpa di Polres Pandeglang.
Sebelumnya, A dan anggota kelompoknya diamankan oleh pihak kepolisian saat menjalani ritual mandi telanjang bersama-sama.
"Dia merasa bersalah, siap dibenarkan, siap dibimbing dan dibina. Pengen tobat," tandasnya.
Baca juga: Muncul Ajaran Hakekok dengan Ritual Mandi Telanjang Bersama, Ini Kata Bupati dan MUI Pandeglang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.