Romly menyampaikan MUI bakal melakukan pembinaan terhadap penganut ajaran Hakekok ini.
Sedangkan untuk proses hukumnya, pihaknya menyerahkan kepada polisi.
"Polri menangani ini supaya tidak timbul keresahan, MUI tindak lanjut pembinaan," tandasnya.
Baca juga: Jalankan Ritual Mandi Bersama demi Bersihkan Dosa, 16 Orang Diperiksa Polisi
Wakil Kepala Polres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana meminta kepada masyarakat Pandeglang, khususnya di Kecamatan Cigeulis, untuk tidak resah terhadap penganut ajaran Hakekok karena kasusnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Bupati Pandeglang Irna Narulita pihaknya akan bekerja sama dengan MUI untuk melakukan pembinaan terhadap 16 warga yang diduga terlibat dalam kelompok Hakekok.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor: Aprillia Ika, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.