Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan aksi MRI terbongkar setelah pihaknya memeriksa 15 saksi.
“Dari hasil pengembangan termasuk jejak digital diketahui pula bahwa pelaku tidak hanya satu kali melakukan pembunuhan terhadap korbannya,” terangnya, dikutip dari TribunnewsBogor, Kamis.
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Depok.
Susatyo menyebut aksi MRI sebagai pembunuhan berantai.
"Ini termasuk dalam kaitan serial killer atau pembunuh berantai, tidak hanya sekitar 2 minggu melakukannya tapi TSK kembali melakukannya dan ada kecenderungan untuk menikmati dengan meninggalnya dua korban tersebut," jelasnya saat melakukan penyidikan di lokasi penemuan jenazah EL.
Baca juga: Perempuan Korban Pembunuhan Berantai di Puncak Bogor Tewas Dicekik Saat Berkencan
Susatyo mejelaskan MRI berkenalan dengan korbannya lewat media sosial.
Dengan diiming-imingi uang, MRI mengajak korbannya bertemu. Mereka lalu dibawa ke penginapan.
Susatyo mengungkapkan tersangka membunuh dengan cara mencekik teman kencannya.
Jasad korban kemudian dimasukkan dalam tas gunung.
Lalu, korban dibuang ke tempat yang berbeda di lokasi terbuka, yakni di pinggir jalan.
"Ada satu plastik hitam yang belum digunakan, maka dari situ kami menduga ada indikasi terkait dengan pembunuhan EL," kata dia.
Barang-barang berharga milik korban kemudian dirampas oleh tersangka.
Baca juga: Guru Mengaji di Banda Aceh Tewas Dibacok, Pelaku Sempat Ancam Warga Sebelum Ditangkap