Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Ibu Dipenjara bersama Bayinya, Terjerat UU ITE, Dibebaskan Pekan Depan

Kompas.com - 08/03/2021, 08:13 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Beberapa hari lagi, Isma (33) sepertinya bisa bernapas lega.

Pada 15 Maret 2021 mendatang, ia bersama bayinya dipastikan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara.

Kepastian ini disampaikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh.

Sebelumnya, Isma harus mendekam di hotel prodeo lantaran terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: Ibu dan Bayi 6 Bulan yang Dipenjara karena UU ITE Bebas Pekan Depan

Berawal dari unggahan video di Facebook

ilustrasi FacebookBloomberg ilustrasi Facebook

Kejadian ini berawal dari unggahan videonya di Facebook pada 1 Maret 2020.

Dalam videonya itu, Isma merekam perselisihan antara ibundanya dan Kepala Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Video tersebut viral.

Si kepala desa tak terima. Dia menilai nama baiknya dicemarkan. Ia lantas melaporkan Isma ke kepolisian.

Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, Isma divonis bersalah karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Traksaksi Elektronik (UU ITE).

Berdasar vonis hakim, Isma dihukum tiga bulan.

Baca juga: Divonis Langgar UU ITE, Seorang Ibu di Aceh Ditahan Bersama Bayinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com