Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Ibu Dipenjara bersama Bayinya, Terjerat UU ITE, Dibebaskan Pekan Depan

Kompas.com - 08/03/2021, 08:13 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Beberapa hari lagi, Isma (33) sepertinya bisa bernapas lega.

Pada 15 Maret 2021 mendatang, ia bersama bayinya dipastikan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara.

Kepastian ini disampaikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh.

Sebelumnya, Isma harus mendekam di hotel prodeo lantaran terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: Ibu dan Bayi 6 Bulan yang Dipenjara karena UU ITE Bebas Pekan Depan

Berawal dari unggahan video di Facebook

ilustrasi FacebookBloomberg ilustrasi Facebook

Kejadian ini berawal dari unggahan videonya di Facebook pada 1 Maret 2020.

Dalam videonya itu, Isma merekam perselisihan antara ibundanya dan Kepala Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Video tersebut viral.

Si kepala desa tak terima. Dia menilai nama baiknya dicemarkan. Ia lantas melaporkan Isma ke kepolisian.

Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, Isma divonis bersalah karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Traksaksi Elektronik (UU ITE).

Berdasar vonis hakim, Isma dihukum tiga bulan.

Baca juga: Divonis Langgar UU ITE, Seorang Ibu di Aceh Ditahan Bersama Bayinya

 Dipenjara bersama bayinya

Ilustrasi bayiKOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi bayi

Dalam menjalani masa penahanan, Isma turut membawa bayinya yang berusia enam bulan.

“Anak bayinya enam bulan juga di tahanan, karena masih menyusui, dan itu sesuai aturan dibolehkan ikut ibunya di tahanan,” ujar Kepala Rutan Lhoksukon Yusnadi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Heni Yuwono menerangkan, Isma ditempatkan bersama tahanan lainnya di dalam ruangan yang besar sehingga dia bisa merawat bayinya secara baik selama ditahan.

Baca juga: Meski Dijamin 3 Anggota Dewan, Ibu dan Bayi Tetap Harus Dipenjara karena UU ITE

Dijamin oleh politisi, tetapi tetap ditahan

Ilustrasi sel tahanan.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi sel tahanan.

Kasus ini menarik perhatian tiga politisi, yakni Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh Utara Arafat, Wakil Ketua DPRD Aceh Utara Hendra Yuliansyah, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Haji Uma.

Mereka meminta supaya Isma bisa ditahan di luar rutan. Mereka bahkan mengaku siap menjadi penjamin Isma.

Namun, usulan ketiganya tidak disetujui Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh.

Heni Yuwono mengatakan, semua warga binaan harus ditahan di rutan atau lapas di bawah Kemenkumham, tak terkecuali Isma.

Baca juga: Sedang Bermain, Bocah 8 Tahun Ditembak Pria Mabuk Pakai Senapan Angin

Dia menyebutkan, satu-satunya jalan untuk bisa membebaskan Isma dan bayinya adalah dengan mengajukan banding ke pengadilan tinggi.

“Posisinya kan soal kemanusiaan. Saya paham. Namun, jika telah vonis dan sudah jadi warga binaan ya tetap ditahan di Rutan, bukan di rumah pribadi. Kami siapkan ruangan yang nyaman buat ibu dan bayi itu,” tutur Heni, Senin (1/3/2021).

Heni menambahkan, apabila blok dalam tahanannya sudah penuh, pihaknya menyiapkan ruangan khusus agar Isma bisa tetap merawat bayinya selama menjadi warga binaan.

Baca juga: Hampir Dites DNA, Bayi di Cianjur yang Dianggap Lahir Mendadak Akhirnya Terungkap Siapa Ayah Kandungnya

 

Dipastikan bebas

Ilustrasi hukum di Indonesiashutterstock.com Ilustrasi hukum di Indonesia

Kepastian bebasnya Isma diutarakan oleh Heni Yuwono.

Saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (6/3/2021), Heni mengatakan, pembebasan itu sesuai aturan asimilasi, yang mana Isma telah menjalani dua pertiga masa tahanan.

“Berkas asimilasinya telah lengkap dan insya Allah pekan depan telah bebas,” ungkapnya.

Baca juga: Nikahi Wanita Perancis, Pria Asal Lombok Ini Beri Maskawin Cobek Batu hingga Alat Salat

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: Farid Assifa, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com