KOMPAS.com - Pasangan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, berinisial MG (14), dan FN (16), resmi menjadi pasangan suami istri.
Keduanya menjadi pasangan suami istri setelah MG yang dituntun Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batauga, Samsul Ridi dengan lancar dan tegas mengucapkan ijal kabul.
Proses ijab kabul sendiri dilangsungkan di rumah mempelai wanita di Kelurahan Laompo, pada Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: WN Australia Hendak Gelar Kelas Orgasme dengan Tarif Rp 7,2 Juta di Bali, Ini Faktanya
Namun, di balik kebahagian itu, ibu mempelai wanita Meliana mengaku khawatir dengan pernikahan itu. Sebab, pernikahan ini dilakukan di usia dini.
“Antara lega dan khawatir ke depannya bagaimana, karena ini (pernikahan) usia dini. Untuk sekolahnya, Insya Allah pasti ada jalan dan (memberikan) yang terbaik untuk (kedua) anak ini,” kata Meliana.
Namun, keluarga kedua mempelai akan membimbing pasangan tersebut hingga mereka dewasa dan menjadi keluarga yang harmonis.
Baca juga: Pasangan Pelajar SMP di Buton Resmi Menikah, Kepala KUA: Tidak Ada Kendala, Semua Lancar...