Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Massal di Kota Yogyakarta Tidak Capai Target, Satgas: Masih Diberi Kesempatan

Kompas.com - 03/03/2021, 16:44 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Yogyakarta tidak mencapai target.

Hari kedua vaksinasi massal total yang mendapatkan undangan vaksin sebanyak 3.200 orang, sedangkan yang hadir 2.427 orang.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyampaikan, warga yang sudath terdaftar vaksinasi Covid-19 tetapi belum ikut diminta untuk segera datang ke vaksinasi massal maupun fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Hari kedua sama saja (tidak capai target) karena banyak yang belum ikut semua kita berikan kesempatan siapa pun untuk ikut terutama yang sudah terdaftar," ujar Heroe ditemui di ruangannya, Kompleks Balaikota Kota Yogyakarta, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Hujan Es di Yogyakarta dan Sleman, Ini Penjelasan BMKG

Ia merinci total warga yang mendapatkan undangan vaksin sebanyak 3.200 orang tetapi warga yang datang hanya 2.427.

Lalu, warga yang dapat divaksin sebanyak 2.248 sedangkan 179 sisanya ditunda maupun batal mendapatkan vaksin.

"Artinya ada 71 persen (hadir) yang tertunda maupun batal. Tapi kalau dilihat dari dua hari sudah 70 persen lebih (tingkat kehadiran)," kata dia.

Dia berharap, pelaku wisata, maupun pedagang di sekitar Malioboro hingga area Tugu dapat memanfaatkan momen vaksinasi massal ini untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Dengan tujuan, warga memiliki ketahanan tubuh terhadap Covid-19.

"Ini upaya pemerintah untuk menjaga kesehatan ujungnya nanti kalau semua sehat dan mampu mengatasi persoalan kesehatan, kehidupan ekonomi bisa kita pulihkan kalau tidak bisa diatasi maka mengatasi ekonomi akan lebih lama," jelas Heroe.

Baca juga: Fenomena Hujan Es Sebesar Kelereng Landa 2 Kecamatan di Yogyakarta

Sedangkan terkait dengan sanksi bagi warga yang menolak vaksinasi, Heroe menjelaskan hingga sekarang aturan tersebut masih dalam proses pembahasan. Sehingga belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Wacana sanksi belum selesai, karena kan vaksinasi 2 kali setiap tahapan. Dalam masa ini semua bisa segera. Harapan kami warga tidak perlu melakukan swab antigen tiap tiga hari sekali," kata Heroe.

Menurutnya, tidak perlu hingga membuat peraturan wali kota (perwal) untuk membahas sanksi, karena bersifat kebijakan.

"Nggak ada kan gak harus Perwal. Itu sifatnya kebijakan, kalau Perda masih digodog soal penyakit menular," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com