Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tahun Pandemi, Mengingat Kota Tegal yang Pertama Kali Terapkan "Local Lockdown" di Tanah Air

Kompas.com - 02/03/2021, 15:59 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tepat hari ini, Pemerintah Indonesia mengumumkan kasus pertana Covid-19 di Tanah Air tepatnya pada 2 Maret 2020.

Salah satu kota yang menjadi sorotan publik di awal pendemi adalah Kota Tegal.

Di awal pandemi, Pemkot Tegal memutuskan untuk menutup total akses di wilayahnya (lockdown) selama empat bulan ke depan sejak akhir Maret 2020.

Local lockdown diterapkan pada 30 Maret 2020 dan berakhir pada 30 Juli 2020.

Baca juga: Kota Tegal, Local Lockdown Saat Zona Merah dan Pesta Kembang Api Usai PSBB

Kala itu Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, alasannya mengambil kebijakan kontroversial berupa local lockdown tersebut karena ditemukan salah satu warganya yang dinyatakan positif corona.

Karena temuan kasus tersebut, menurutnya Kota Tegal saat ini sudah masuk zona merah darurat corona.

"Keputusan ini dilematis, namun warga harus bisa memahami, karena ini untuk kebaikan kita semua," kata Dedy, Rabu (25/3/2020) malam.

Baca juga: Tegal Jadi Zona Hijau Saat PSBB Usai, Helikopter Semprot Disinfektan hingga Sirene dan Kembang Api

Dengan adanya kebijakan itu, akses masuk ke Kota Bahari akan ditutup dengan menggunakan beton movable concrete barrier (MBC).

"Termasuk seluruh wilayah perbatasan akan kita tutup, tidak pakai water barrier namun MBC beton. Yang dibuka hanya jalan provinsi dan jalan nasional," kata Dedy.

Tak hanya pemblokiran jalan, pemadaman lampu pada ruas jalan protokol seluruh kota di malam hari juga akan diberlakukan selama kebijakan itu dijalankan.

"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," katanya.

Sementara untuk membantu mencukupi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah selama kebijakan itu diterapkan, ia mengaku sudah menyiapkan skema bantuan sosial.

"Saya pribadi termasuk seluruh anggota legislatif agar bersama-sama dengan kesadaran untuk inisiatif secara pribadi membantu mengumpulkan dana," kata Dedy.

Baca juga: Pemkot Tegal Siapkan Anggaran Rp 27 M, Warga Miskin dan ODP/PDP Terima Sembako Gratis 4 Bulan

Local lockdown

Petugas melakukan pengalihan jalur saat penutupan sebagian jalan protokol Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/3/2020) malam. Pemerintah Kota Tegal dan Polres Tegal hingga 14 hari mendatang melakukan lockdown lokal dengan menutup jalur Pantura yang melintasi Kota Tegal, akses masuk Alun-alun Tegal dan mematikan sebagian lampu jalan protokol guna pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Kota Tegal dan mencegah adanya kerumunan massa di jalan untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.Oky Lukmansyah Petugas melakukan pengalihan jalur saat penutupan sebagian jalan protokol Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/3/2020) malam. Pemerintah Kota Tegal dan Polres Tegal hingga 14 hari mendatang melakukan lockdown lokal dengan menutup jalur Pantura yang melintasi Kota Tegal, akses masuk Alun-alun Tegal dan mematikan sebagian lampu jalan protokol guna pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Kota Tegal dan mencegah adanya kerumunan massa di jalan untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Setelah kebijakan local lockdown, Pemkot Tegal mengajukan penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Izin PSBB tersebut keluar pada Jumat (17/4/2020).

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, penerapan PSBB akan dimulai pada 23 April 2020 hingga 23 Mei 2020.

"PSBB di Kota Tegal akan dilakukan dalam dua tahap mulai 23 April sampai 23 Mei. Satu tahap 14 hari berikut satu hari persiapan menjadi 15 hari. Nantinya dua tahap jadi selama 30 hari," terang Dedy.

Baca juga: Jelang Local Lockdown, Pemkot Tegal Siapkan Anggaran Rp 2 Miliar hingga Logistik 4 Bulan

Dengan penerapan PSBB, maka seluruh akses Kota Tegal akan kembali ditutup sebanyak 49 titik termasuk perbatasan.

Hanya akan ada satu akses masuk menuju Kota Tegal di Jalan Proklamasi.

Penutupan 49 akses masuk ini sebenarnya sudah dilakukan Pemkot Tegal saat "local lockdown" sebelum akhirnya membuka empat akses masuk lagi.

Saat PSBB diterapkan, pasar, supermarket, pusat perbelanjaan serta warung kelontong yang diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB.

Memasuk tahap kedua penerapan PSBB pada Kamis (7/5/2020), tidak ada penambahan kasus positif Covid-19.

Baca juga: Isolasi Wilayah, Pemkot Tegal Siapkan 500 Beton MCB untuk Pembatas

"Kota Tegal sebenarnya saat ini sudah bisa disebut zona hijau atau bukan lagi zona merah, setelah tidak ada kasus positif," kata Ganjar di Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Kamis (7/5/2020).

Namun Ganjar tetap meminta penerapan protokol kesehatan diperketat karean wilayah di sekitar Kota Tegal masih memiliki kasus positif virus corona.

"Warga tetap wajib pakai masker. Bahkan kalau tidak bisa pakai masker, silakan dikenakan denda misalnya. Karena dengan pengalaman PSBB ini jangan sampai mengalami kemunduran," pesan Ganjar.

Baca juga: Pemkot Tegal Siapkan Rusunawa untuk Rawat Pasien Virus Corona

Ditutup dengan kembang api

Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan anggota Forkompimda Kota Tegal usai menutup akses perbatasan Kota dan Kabupaten Tegal di Kelurahan Debong, Tegal Selatan, Minggu (30/3/2020)KOMPAS.com/Tresno Setiadi Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan anggota Forkompimda Kota Tegal usai menutup akses perbatasan Kota dan Kabupaten Tegal di Kelurahan Debong, Tegal Selatan, Minggu (30/3/2020)
Kota Tegal, Jawa Tengah, merampungkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dimulai sejak 23 April 2020 dan berakhir pada Jumat (22/5/2020).

Setelah PSBB, Tegal kembali menjadi zona hijau usai sembuhnya pasien positif Covid-19 dan sempat nihil kasus baru.

Penutupan PSBB dan pencapaian status zona hijau itu dengan sederet kegiatan.

Salah satunya adalah menyalakan sirene dan kembang api di Alun-alun Kota Tegal pada malam hari.

Baca juga: Pemkot Tegal Tutup Tempat Wisata hingga Karaoke Selama Sebulan

Pihak Pemkot Tegal juga akan memberikan penghargaan pada tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.

Wali Kota Dedy Yon Supriyono diawali dengan apel petugas di Lapangan Tegal Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah apel, helikopter dan water cannon akan berkeliling ke empat kecamatan untuk menyemprotkan cairan disinfektan.

Warga diimbau tetap berada di rumah sampai penyemprotan selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Saat malam hari, sirine dan kembang api akan dinyalakan sebagai tanda PSBB telah berakhir.

Baca juga: Pemkot Tegal Tes Swab Warga yang Hadiri Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD

Sekda Kota Tegal Johardi meminta warga tak sampai berkerumun atau berbondong-bondong datang ke alun-alun.

Usai rampungnya PSBB, Pemkot Tegal akan melakukan relaksasi. Relaksasi PSBB diterapkan sejak 19 Mei untuk pemulihan sektor ekonomi.

Blokade jalan dengan beton MCB dibuka dan penerangan jalan kembali dinyalakan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tresno Setiadi | Editor: Khairina, Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com