KOMPAS.com- Perseteruan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi berbuntut pelaporan ke polisi.
Wali Kota Tegal Dedy akhirnya melaporkan wakilnya sendiri ke Polda Jawa Tengah hingga terungkap penyebab keduanya berseteru.
Menanggapi ada ketidakharmonisan dalam roda pemerintahan Kota Tegal, Gubernur Jawa Tengah pun memberikan wejangannya.
Baca juga: Ganjar Tanggapi Kisruh Walkot Tegal dan Wakilnya: Perlu Diruwat, dari Dulu Ada-ada Saja
Ketika itu Wali Kota Tegal Dedy Yon tiba-tiba didatangi empat personel kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada dini hari.
Mereka melakukan penggeledahan hingga pemeriksaan badan.
Rupanya, anggota polisi tersebut mendapatkan informasi dari Wakil Wali Kota Jumadi.
Setelah menjalani pemeriksaan, Wali Kota Tegal dinyatakan bersih dari narkoba.
"Namun demikian, Wali Kota Tegal bersih dari narkoba. Termasuk saat dites urine hasilnya juga negatif. Polisi juga tidak menemukan barang bukti," kata Basri.
"Dan sangat disayangkan, bahwa dari keterangan dan pengakuan dari anggota Polda Metro Jaya tersebut, informasi itu bersumber dari keterangan Wakil Wali Kota Jumadi,” sambung Basri.
Baca juga: Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polisi, Dugaan Rekayasa Kasus dan Pencemaran Nama Baik